Deli Serdang, Sumatera Utara – 26 Juli 2025
Kepolisian Militer Kodam I/Bukit Barisan saat ini tengah menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anggota TNI aktif, Serma TDA (inisial), terhadap istrinya, Astri Gustina Ayu Yolanda (35). Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah mereka di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Motif awal dari kejadian ini disebut berasal dari konflik ekonomi rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama. Namun, dalam perkembangan investigasi, muncul dugaan bahwa kecanduan judi online (judol) menjadi faktor pemicu utama tindakan brutal tersebut.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 pagi. Serma TDA diduga terlibat cekcok hebat dengan istrinya di kediaman mereka. Pertengkaran memuncak hingga pelaku menghunus sangkur (pisau militer) dan menusuk korban secara brutal. Korban mengalami lebih dari delapan luka tusukan di bagian leher, dada, dan kepala.
Warga sekitar sempat berusaha memberikan pertolongan, namun nyawa Astri tak tertolong saat hendak dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian menuju Bandara Kualanamu, hingga akhirnya diamankan oleh Polisi Militer pada pukul 11.45 WIB sebelum sempat melarikan diri ke luar kota.
Kehidupan Rumah Tangga yang Retak
Menurut keterangan pihak Kodam I/BB, Serma TDA dan Astri telah menikah sejak tahun 2011. Namun sejak 2013, hubungan mereka memburuk akibat berbagai persoalan, terutama ekonomi. Pasangan ini diketahui sering bertengkar, bahkan dalam dua bulan terakhir telah pisah ranjang. Beberapa tetangga menyebutkan bahwa pertengkaran verbal dan fisik kerap terdengar dari rumah mereka.
Judi Online Jadi Pemicu?
Meski motif ekonomi diklaim sebagai alasan utama, informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa Serma TDA diduga mengalami kecanduan judi online. Kecanduan ini membuat kondisi finansial rumah tangga mereka semakin terpuruk. Tindakan ini menimbulkan tekanan mental bagi kedua pihak, yang akhirnya memicu pertengkaran mematikan itu.
Sumber dari internal menyebut, pelaku disebut sering kalah taruhan dan mengalami stres berat karena utang yang menumpuk. Hal ini memicu emosi yang tidak terkendali, yang akhirnya memunculkan tindakan kekerasan.
Kapendam: Masih Dalam Pendalaman
Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, membenarkan adanya kasus ini dan menyampaikan bahwa proses hukum sedang berlangsung.
“Motif yang kami lihat dari awal adalah masalah ekonomi yang sudah lama berlangsung. Tapi kami juga tidak menutup kemungkinan ada faktor lain, seperti judi online. Semuanya masih kami dalami bersama penyidik,” ujar Kapendam saat konferensi pers.
Ia menegaskan bahwa Kodam I/BB akan bersikap tegas terhadap anggota yang melanggar hukum. Pelaku saat ini berada dalam tahanan Polisi Militer dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Judi Online dan TNI: Isu yang Mengkhawatirkan
Kasus ini menambah panjang daftar anggota TNI yang terseret masalah judi online. Sepanjang 2024 dan awal 2025, beberapa kasus serupa mencuat, termasuk kasus bunuh diri karena utang judol. Hal ini mendorong TNI untuk mengevaluasi sistem internal, termasuk seleksi dan pembinaan personel.
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAD, dalam beberapa pernyataan sebelumnya menyatakan keprihatinan atas fenomena ini dan berjanji memperketat pengawasan internal terhadap prajurit yang rentan pada aktivitas ilegal seperti judol.
Rangkuman Fakta Kasus:
| Elemen | Keterangan |
|---|---|
| Pelaku | Serma TDA – anggota aktif Kodam I Bukit Barisan |
| Korban | Astri Gustina Ayu Yolanda (35), istri sah pelaku |
| Lokasi Kejadian | Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Sumut |
| Waktu Kejadian | Rabu, 23 Juli 2025, pagi hari |
| Modus | Penikaman brutal menggunakan sangkur (pisau militer) |
| Motif Sementara | Konflik ekonomi dan dugaan keterlibatan judi online |
| Status Hukum | Tersangka pembunuhan, ditahan oleh Polisi Militer |
| Tindak Lanjut | Investigasi motif, termasuk penyelidikan transaksi keuangan & utang online |
Penutup
Tragedi ini menjadi cermin betapa seriusnya dampak judi online terhadap kehidupan rumah tangga dan institusi militer. Tak hanya menyebabkan keretakan rumah tangga, kecanduan digital ini juga memicu tindakan kriminal ekstrem hingga merenggut nyawa.
Diperlukan langkah tegas dan sistematis untuk memutus mata rantai dampak buruk judi online, terutama di kalangan aparat negara. Sanksi tegas, pembinaan mental, serta edukasi internal harus terus ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa terulang.
