
Bekasi, Mata4.com – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2026 berpotensi turun signifikan akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
DPRD dan Pemprov DKI sebelumnya telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Dalam rancangan awal, proyeksi penerimaan transfer dari pusat—meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK)—diperkirakan mencapai Rp26 triliun.
“DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS dan menyusun RKA (rencana kerja anggaran),” kata Khoirudin di DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Potensi Penurunan APBD
Pemprov dan DPRD DKI merencanakan APBD Jakarta 2026 sebesar Rp95,35 triliun, naik 3,8 persen dari APBD 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun. Namun, dengan pemangkasan dana transfer menjadi hanya Rp11 triliun, APBD DKI tahun depan diprediksi turun menjadi sekitar Rp78–79 triliun.

“Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau melihat DBH hari ini, APBD 2026 kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi sangat jauh perubahannya,” jelas Khoirudin.
Situasi ini membuat DPRD kesulitan untuk merombak kembali APBD 2026, termasuk pembahasan program kerja, proyeksi pendapatan, dan belanja pemerintah daerah. Khoirudin menekankan bahwa kondisi ini belum pernah terjadi sebelumnya dan perlu langkah hati-hati.
Baca Juga:
alex marquez kagumi basis fans motogp
Konsultasi ke Pemerintah Pusat
DPRD DKI berencana berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan panduan terkait langkah yang harus diambil.
“Kita tidak boleh menerka-menerka, tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan. Kalau regulasinya belum ada, saya akan bersurat juga ke eksekutif, untuk meminta arahan apa yang harus kita lakukan,” tegas Khoirudin.