
Jakarta, Mata4.com – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat menambahkan indikator baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang menjadi tolok ukur kesejahteraan masyarakat.
Salah satu indikator utama yang disepakati adalah Gross National Income (GNI) per kapita. Target pemerintah untuk 2026 adalah sebesar US$ 5.520 per tahun, atau setara Rp 91,99 juta per orang per tahun, yang berarti sekitar Rp 7,66 juta per bulan per orang.
Tujuan Penambahan Indikator
Penambahan indikator ini bertujuan untuk memberikan tolok ukur kesejahteraan yang lebih konkret bagi masyarakat Indonesia. Selama ini, evaluasi APBN lebih banyak berfokus pada angka makro seperti pertumbuhan ekonomi dan defisit anggaran, sementara indikator kesejahteraan yang langsung dirasakan masyarakat cenderung minim.
Dengan menggunakan GNI per kapita sebagai acuan, pemerintah berharap dapat lebih fokus dalam penyaluran program sosial, subsidi, dan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Dampak terhadap Kebijakan Publik
Penggunaan indikator GNI per kapita juga memungkinkan pemerintah dan DPR untuk memonitor pendapatan riil masyarakat dan mengukur keberhasilan program pembangunan secara lebih tepat sasaran.
Seiring dengan indikator baru ini, diharapkan APBN 2026 mampu menjadi instrumen yang lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kesejahteraan ekonomi warga negara Indonesia.
Langkah Pemerintah ke Depan
Pemerintah akan menyiapkan data dan mekanisme evaluasi untuk memastikan target GNI per kapita dapat dicapai. Selain itu, penambahan indikator ini akan menjadi dasar bagi perencanaan anggaran jangka menengah, agar program pembangunan dan bantuan sosial lebih tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata.
Dengan indikator baru ini, APBN 2026 diharapkan tidak hanya menjadi instrumen fiskal, tetapi juga alat pengukur kesejahteraan nyata bagi rakyat Indonesia.