Bekasi, Mata4.com – Dugaan penggunaan bahan nonhalal di Warung Bakso Remaja Cabang Gading, Solo, yang sempat memicu keresahan warga, akhirnya terjawab.
Hasil uji laboratorium Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispangtan) Kota Solo memastikan produk bakso tersebut aman dan tidak mengandung unsur nonhalal.
“Hasil lab negatif. Artinya tidak ditemukan kandungan bahan nonhalal. Warung dipersilakan buka kembali,”
ujar Kepala Dispangtan Kota Solo, Wahyu Kristina, dikutip dari InilahJateng, Selasa (4/11).
Hasil Uji Negatif, Warung Bisa Buka Kembali
Dengan keluarnya hasil laboratorium tersebut, penutupan sementara yang dilakukan Satpol PP resmi dicabut. Pemerintah Kota Solo memberikan izin kepada pengelola untuk kembali beroperasi, setelah sebelumnya warung ditutup demi mencegah keresahan masyarakat.
“Langkah penutupan waktu itu untuk mencegah situasi memanas. Setelah hasil keluar dan dinyatakan negatif, otomatis bisa kembali beroperasi,”
kata Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono.
Dispangtan menegaskan bahwa hasil laboratorium menunjukkan tidak ada bahan haram atau campuran nonhalal dalam produk bakso. Meski demikian, Wahyu Kristina mengingatkan bahwa secara administrasi, warung tersebut belum memiliki sertifikat halal dan izin usaha resmi.
Pemkot Solo Akan Kawal Proses Sertifikasi
Pemerintah Kota Solo memastikan akan membantu pelaku usaha dalam mengurus legalitas dan sertifikasi halal. Proses pendampingan akan dilakukan lintas instansi, termasuk DPMPTSP dan Kementerian Agama.
“Proses sertifikat halal akan langsung kami kawal bersama DPMPTSP dan Kemenag. Sekaligus melengkapi legalitas usaha,”
jelas Kristina.

Langkah ini, kata dia, menjadi bagian dari upaya Pemkot Solo memastikan transparansi dan keamanan pangan bagi masyarakat sekaligus melindungi pelaku usaha dari kesalahpahaman publik.
Peran Satpol PP dan Upaya Preventif
Sebelumnya, Satpol PP menutup sementara Warung Bakso Remaja guna menghindari potensi gesekan sosial di masyarakat setelah muncul dugaan penggunaan bahan nonhalal. Keputusan itu diambil bersama aparat kelurahan dan dinas terkait, sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium resmi.
Kini setelah hasil keluar, penutupan otomatis dicabut. Namun, Satpol PP akan tetap berkoordinasi untuk menentukan waktu pembukaan kembali yang ideal, karena pihak warung masih membutuhkan persiapan teknis.
Wali Kota Solo: Sertifikat Halal Adalah Perlindungan Konsumen
Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardiantio, menegaskan pentingnya sertifikasi halal dan izin usaha sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus tanggung jawab moral pelaku usaha.
“Pemkot Solo sudah menyiapkan layanan percepatan izin usaha dan sertifikat halal secara gratis. Masyarakat juga harus cermat memilih makanan yang dikonsumsi,”
tegasnya.
Respati menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengawasan lapangan untuk mencegah munculnya kembali isu-isu serupa yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kesimpulan
Kasus Warung Bakso Remaja Solo menjadi pelajaran penting tentang pentingnya transparansi dan sertifikasi halal dalam industri kuliner. Selain untuk melindungi konsumen, sertifikat halal juga menjadi bentuk kepercayaan publik terhadap pelaku usaha.
Pemerintah Kota Solo melalui Dispangtan, Satpol PP, dan DPMPTSP menunjukkan langkah cepat dan terkoordinasi dalam meredam isu serta memastikan kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat.
Dengan hasil laboratorium yang menyatakan “negatif nonhalal”, masyarakat kini dapat kembali menikmati bakso khas Gading Solo dengan tenang, sembari menunggu proses legalisasi usaha yang sedang dikawal oleh pemerintah.
