DPR Diminta Segera Panggil Kementerian Perdagangan dan UMKM
Jakarta – Mantan Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) HIPMI periode 2001–2005, Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi para pelaku UMKM yang bergantung pada platform marketplace. Ia mengingatkan agar para penyedia platform tidak menjadikan pelaku UMKM sebagai “sapi perahan” demi keuntungan sepihak.
Dalam keterangannya pada Sabtu (28/6/2025), Bamsoet menilai bahwa kehadiran marketplace awalnya menjadi harapan baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang di era digital. Kemudahan membuka toko online tanpa perlu menyewa tempat fisik dan biaya operasional yang rendah sempat menjadi daya tarik utama.
“Namun, kenyataannya tidak seindah yang dijanjikan. Banyak pelaku UMKM yang akhirnya terjebak dalam sistem yang merugikan. Biaya komisi tinggi, promosi berbayar yang memberatkan, serta ketergantungan pada algoritma membuat pelaku usaha kecil tidak berdaya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Ia pun mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera memanggil Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM guna membahas regulasi yang berpihak pada pelaku UMKM. Bamsoet menekankan pentingnya perlindungan yang adil dan menyeluruh agar ekosistem marketplace tidak hanya menguntungkan penyelenggara platform, tetapi juga menopang keberlangsungan usaha para penjual kecil.
“Melalui kebijakan yang tepat, diharapkan akan tercipta keadilan bagi semua pelaku usaha, sehingga ekosistem marketplace bukan hanya menguntungkan bagi penyelenggara, tetapi juga berkelanjutan bagi penjual. Hal ini sejalan dengan program ekonomi kerakyatan yang diusung Presiden Prabowo Subianto,” jelas Bamsoet.
Ia juga mengingatkan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan penyedia platform digital untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
