Jakarta, Mata4.com – Banjir rob kembali melanda wilayah pesisir Jakarta pada Jumat, 5 Desember 2025, dengan dampak genangan air yang merendam enam RT dan satu ruas jalan hingga pukul 11.00 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebut bahwa fenomena ini dipicu oleh kombinasi beberapa kondisi alam yang terjadi bersamaan.
Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, menjelaskan bahwa banjir rob kali ini dipengaruhi oleh pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee (supermoon), sehingga permukaan air laut meningkat signifikan. Akibatnya, Pintu Air Pasar Ikan berada pada status Bahaya atau Siaga 1 sejak pukul 08.00 WIB.
Genangan tercatat terjadi di Kepulauan Seribu dan sejumlah titik di Jakarta Utara. Di Kepulauan Seribu, dua RT di Kelurahan Pulau Panggang terdampak dengan ketinggian air antara 10 hingga 15 sentimeter. Sementara di Jakarta Utara, satu RT di Kelurahan Marunda dan tiga RT di Kelurahan Pluit terdampak dengan genangan hingga 30 sentimeter, sedangkan Jalan RE Martadinata di depan Jakarta International Stadium (JIS), Papanggo, Tanjung Priok, terendam hingga 40 sentimeter.

BPBD telah menurunkan personel untuk memantau kondisi dan melakukan penanganan awal. Beberapa dinas teknis seperti Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, dan Dinas Gulkarmat juga dilibatkan untuk memastikan proses penyedotan air berjalan lancar dan jalur air tetap berfungsi. Aparat kelurahan dan kecamatan turut membantu dalam koordinasi di lapangan.
Yohan menambahkan, genangan ditargetkan surut dalam waktu cepat, namun masyarakat diminta tetap waspada karena potensi banjir rob diperkirakan berlangsung hingga 10 Desember 2025, sesuai peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok.
BPBD juga menyiapkan kebutuhan dasar bagi warga terdampak jika diperlukan dan mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat 112 bila terjadi keadaan mendesak. Layanan ini beroperasi 24 jam dan gratis.
Langkah-langkah antisipatif ini diharapkan dapat meminimalkan risiko dan dampak banjir rob terhadap warga Jakarta Utara serta memastikan proses evakuasi dan penanganan berlangsung efektif.
