Bekasi, Mata4.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan berupa masuknya 250 ton beras impor ilegal ke wilayah Indonesia melalui Sabang, Aceh. Temuan tersebut dinilai bertentangan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang secara tegas melarang impor beras karena stok nasional saat ini berada dalam kondisi sangat mencukupi.
Dalam konferensi pers di Kalibata 10, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025), Amran menegaskan bahwa tindakan masuknya beras tanpa izin dari pemerintah pusat merupakan pelanggaran serius terhadap kebijakan nasional. “Kabar bahwa ada beras masuk ilegal, tanpa izin, tanpa seizin pusat, tidak sejalan dengan perintah Bapak Presiden,” ujarnya.
Amran menjelaskan bahwa ia menerima laporan mengenai masuknya beras ilegal tersebut sekitar pukul dua siang. Menyikapi laporan tersebut, ia langsung menggelar rapat dan melakukan koordinasi cepat dengan berbagai pihak terkait. “Kami terima laporan tadi sekitar jam dua, bahwasanya ada beras masuk di Sabang. Itu 250 ton. Tanpa izin dari pusat. Tanpa persetujuan pusat,” ungkapnya.
Dalam rapat darurat tersebut, Amran segera menghubungi Kapolda, Kabareskrim, hingga Pangdam setempat untuk melakukan tindakan penyegelan. “Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel. Ini berasnya. Enggak boleh keluar,” tegasnya.

Amran menekankan kembali bahwa stok beras nasional saat ini berada pada level tertinggi, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan impor, apalagi secara ilegal. Ia juga meminta seluruh pihak—termasuk aparat dan pegawai di seluruh Indonesia—untuk mematuhi perintah Presiden Prabowo sebagai Panglima Tertinggi. “Saat ini, beras kita, stok kita tertinggi. Tapi ada beras masuk tanpa seizin pusat dengan berbagai dalih dan teori-teori pembenaran,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ketika Presiden sudah menegaskan larangan impor, maka seluruh warga negara wajib mengikuti kebijakan tersebut. “Yang jelas, kalau sudah Panglima Tertinggi, Bapak Presiden menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok kita banyak, ya seluruh warga negara Indonesia, apalagi aparat atau pegawai, harus patuh,” sambungnya.
Temuan ini sekaligus memperkuat tekad pemerintah dalam memerangi praktik penyelundupan dan mafia pangan, yang selama ini kerap merugikan petani serta menciptakan distorsi harga di pasaran. Pemerintah memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
