Bekasi - Mitrapos.com, Polsubsektor Kayuringin Jaya Polsek Bekasi Selatan mendapat apresiasi warga usai mengatasi persoalan di wilayahnya.
Persoalan antara Tokoh Pemuda yang mewakili Karang Taruna setempat dengan seseorang (Z) yang mendirikan bangunan kos-kosan yang sempat dinilai meresahkan warga bisa diselesaikan dengan cara problem solving.
Dengan menerapkan problem solving pada saat menyelesaikan suatu persoalan, Kapolsubsektor Kayuringin Jaya mendapat apresiasi dari tokoh pemuda setempat.
Kepada tapost.id, Budi selaku tokoh pemuda mengatakan, saya sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan Kepala Polsubsektor Kayuringin jaya yang tanggap cepat dan mampu mengatasi masalah dengan tepat ketika ada suatu masalah di wilayahnya.
"Warga setempat sangat berterima kasih sudah di mediasi oleh Polsubsektor Kayuringin Jaya tentang persoalan lingkungan,"kata Budi Somasi sapaan akrabnya, Senin (13/7).
Dikatakan, dengan apa yang sudah dilakukan oleh Kapolsubsektor beserta binmaspol dan babinsa yang hadir saat dilakukan mediasi sudah menunjukan bahwa sinergitas Babinsa, binmaspol dan Polsubsektor sangat bermanfaat bagi warga.
"Kembali saya ucapkan terima kasih atas responsif dan cepat tanggapnya dalam mengatasi persoalan yang ada dilingkungan sehingga tidak berdampak luas,"tukasnya.
Sementara, Kapolsubsektor Ipda Sugiman juga mengatakan, untuk mengatasi persoalan di wilayah memang sudah tugas kami, dan wajib kita Carikan solusinya sebelum berkelanjutan.
"Kita siap membantu warga setempat dalam hal apapun, selama itu masih dalam ranah kepolisian,"ungkap Sugiman.
Sugiman menjelaskan, karena kita ihak kepolisian sudah mengetahui adanya persoalan maka secara inisiatif kita pertemukan semua pihak terkait.
Seperti kita ketahui, problem solving merupakan cara pertama dalam mengatasi sebuah persoalan, yang artinya, kemampuan untuk mengidentifikasi masalah serta menemukan solusi secara efektif.
"Alhamdulillah semua sudah damai dan saling meminta maaf, tentu dengan perjanjian yang disepakati,"tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Seseorang (Z) mengakui telah merusak gorong-gorong di wilayah tersebut, dan itu akibat dari melintasnya mobil material menuju pembangunan kos-kosan milik Z.
Persoalan tersebut sempat menjadi perbincangan hingga perdebatan antara karang taruna setempat hingga tokoh pemuda dengan pemilik bangunan.
Alhasil, setelah di mediasi oleh Polsubsektor, dengan didampingi Babinsa dan Binmaspol serta Ketua RT dan RW Kelurahan Kayuringin Jaya, semua pihak sepakat damai usai diterapkan problem solving.
