Advertorial - 24 Sep 22, 23:28 Wib
BEKASI - mitrapos.com
Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Jawa Barat terus lakukan berbagai kegiatan guna memerangi penyebaran, perdagangan dan penyalahgunaan narkoba.Berbagai hal telah dilakukan Bakornas GMDM dalam upaya memerangi narkoba yang dapat merusak generasi muda Indonesia, seperti penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sosialisasi P4GN, test urine dll. Yg dalam pelaksanaan giat-giat tersebut GMDM selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.Kali ini, Drs. Deddy Supriadi, MM. selaku Kepala Divisi Rehabilitasi Bakormas GMDM Provinsi Jawa Barat, sambangi Kantor Polsek Bekasi Timur Polrestro Bekasi Kota Polda Metro Jaya.Tujuan kedatangannya ke Polsek Bekasi Timur, selain mempererat sinergitas dalam memerangi narkoba khususnya di Kota Bekasi, Deddy juga memberikan dukungan penuh terhadap kepolisian dengan memberikan alat rapid test yang diterima langsung oleh Kapolsek Bekasi Timur, Kompol H Sutoyo."Rapid test untuk narkoba dengan parameter 5 kami berikan kepada Polsek Bekasi Timur untuk dipergunakan aparat kepolisian dalam penegakan hukum atas penyalahgunaan dan peredaran sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran narkoba di Bekasi Timur,"ungkap Deddy yang juga selaku Wakil Ketua Bidang Polhukam MPC PP Kota Bekasi, Rabu (14/10).Dikatakan, alat rapid test tersebut diagendakan Bakornas GMDM Jawa Barat akan didistribusikan ke seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ), namun dirinya fokuskan untuk di Kota Bekasi.Karena menurut pantauannya, wilayah Ring 1 yakni wilayah hukum Polsek Bekasi Timur, Polsek Bantargebang, Polsek Bekasi Selatan, dan Polsek Bekasi Kota merupakan wilayah yang terindikasi cukup rawan menjadi wilayah lintasan pengiriman dan penyalah gunaan barang haram tersebut."Maka itu kita berikan 100 alat rapid test, dengan harapan dapat mendukung kegatan kepolisian dan tentunya bisa bekerjasama dengan GMDM,"ujarnya.Dalam kunjungannya, Deddy juga menjelaskan kepada Kapolsek Bekasi Timur, bahwa institusi kita adalah institusi rehabilitasi, kita merupakan salah satu rekomendasi dari badan narkotika nasional (BNN). "Kita siap mensukseskan kegiatan Polsek dalam hal memerangi narkotika,"Dijelaskan, karena seperti contohnya apabila ada penyalahgunaan narkoba, belum tentu juga orang tersebut adalah pelaku pengedar narkoba. Bisa jadi dia adalah korban dari penyalahgunaan narkoba itu. Kemudian ketika kita melihat warga tersebut sebagai korban kemudian kita analisa dan tes urin kembali selanjutnya kita lakukan rehabilitasi, secara otomatis pidananya pun gugur."Yang pasti, kita berantas penyebaran narkoba di Kota Bekasi, dengan memberikan 100 set alat rapid tes kepada kepolisian," imbuhnya.Menurutnya, alat ini sangat dibutuhkan kepolisian, karena kenapa, seperti contoh, ketika ada seseorang tertangkap membawa barang bukti narkoba, namun saat dilakukan pemeriksaan rapid tes dengan hasil negatif, maka bisa dipastikan orang tersebut bukanlah pengguna narkoba, melainkan salah satu rangkaian pengedar."Selanjutnya GMDM akan berikan rapid test ke beberapa kantor Polsek di Kota Bekasi,"pungkasnya.
ADVERTISEMENT