Informasi - 15 Feb 25, 19:02 Wib
BEKASI - Jasa Raharja mencatat sejumlah 10 orang korban meninggal dunia Kecelakaan lalu-lintas di Kota Bekasi Terima santunan.
Hal itu disampaikan Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana usai melakukan simbolis santunan senilai Rp50 juta bagi ahli waris korban lakalantas, di Jalan Raya Sultan Agung, KM 28,5 Kota Bekasi, yang terjadi pada Rabu (31/8/2022) kemarin.
Dalam kesempatan, Dewi mewakili jajaran mengucapkan turut berduka cita atas kejadian yang mengakibatkan korban jiwa di Kota Bekasi.
"Santunan sudah disalurkan via transfer Bank BRI kemarin usai kejadian. Sedangkan pasien yang masih di rawat dijaminkan jasa raharja senilai Rp20 Juta untuk pengobatan," tuturnya kepada tapost.id di Kantor Kelurahan Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (01/9/2022).
Dewi menambahkan, untuk korban luka sudah diserahkan ke RS Ananda dan RSUD Kota Bekasi guna pengobatan dengan nilai maksimal Rp20 juta sesuai aturan berlaku.
"Nanti kami sampaikan juga bukti bukti transferan ke keluarga ahli waris," pungkasnya. (red)
ADVERTISEMENT