
Bekasi, Mata4.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi menyoroti dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial (bansos) di Kota Bekasi. PMII menilai Pemerintah Kota Bekasi belum maksimal dalam melakukan pengawasan, sehingga bantuan yang seharusnya diterima masyarakat miskin dan rentan berpotensi salah sasaran, Jumat (26/12/2025).
Sebagaimana diketahui, bantuan sosial merupakan program perlindungan pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat miskin dan kelompok rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, baik secara ekonomi maupun sosial. Bantuan tersebut dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, maupun layanan, dengan sasaran utama seperti masyarakat miskin, lansia, serta kelompok rentan lainnya, guna menekan angka kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan sosial wajib mengedepankan prinsip tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Penetapan penerima bantuan harus didasarkan pada data yang valid dan terverifikasi agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 mengenai Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.
Selain itu, juga diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 terkait tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan bantuan sosial.
Namun demikian, PMII Kota Bekasi menduga masih terjadi penyimpangan serta minimnya transparansi dalam penyaluran bantuan sosial di salah satu kelurahan di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Anggota Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga PC PMII Kota Bekasi, Adnan Rasyid, menilai pemerintah daerah tidak maksimal dalam mengawasi proses penyaluran bantuan tersebut.
“Dengan adanya dugaan penyelewengan bantuan sosial di Kelurahan Teluk Pucung serta minimnya transparansi kepada masyarakat sekitar, hal ini seharusnya menjadi pukulan telak bagi pemerintah, khususnya dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial,” ujar Adnan.
Ia menegaskan bahwa bantuan sosial harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak, bukan justru kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria.
“Bantuan sosial jangan sampai diberikan hanya kepada kerabat atau kenalan oknum di kelurahan. Hal ini jelas mencederai tujuan utama dari program bansos,” tegasnya.
PMII Kota Bekasi, lanjut Adnan, mendesak Pemerintah Kota Bekasi agar lebih serius dalam menjalankan program bantuan sosial, salah satunya dengan melakukan validasi data penerima secara berkala serta menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
“Kami menuntut Pemkot Bekasi untuk berkomitmen menjaga ketepatan sasaran penerima bansos dan BLT. Jika permasalahan ini terus berulang di setiap lini penyaluran, kami PMII Kota Bekasi akan terus mengawal kasus ini,” katanya.
Adnan juga menegaskan bahwa PMII tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi demonstrasi apabila pemerintah tidak segera melakukan perbaikan yang serius.
“Jika memang diperlukan, kami siap melakukan aksi demonstrasi agar pemerintah benar-benar bekerja secara serius demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.
