
Bandung, Mata4.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, meminta Polda Sumatera Utara mengambil langkah tegas terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait polemik razia pelat kendaraan asal Aceh yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.
“Jika Bobby tetap ngotot, maka Polda Sumut bisa mengamankan Bobby dan memprosesnya secara hukum, karena kebijakan itu sangat berpotensi membenturkan warga antardaerah,” ujar Nasir dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).
Nasir menilai kebijakan yang digagas menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tersebut dapat memicu gesekan sosial antara masyarakat Aceh dan Sumut. Menurutnya, langkah tersebut berisiko menimbulkan ketegangan sosial yang seharusnya bisa dihindari.
Landasan Hukum dan Hak Berkendara Warga
Legislator asal Aceh ini menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan berpelat resmi dari daerah mana pun berhak melintas di seluruh wilayah Indonesia. Razia terhadap kendaraan berpelat BL yang berasal dari Aceh dianggap tidak memiliki dasar hukum yang sah, sehingga berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakadilan.
“Semua ruas jalan di Indonesia dibiayai oleh uang rakyat. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” tambah Nasir.

Potensi Dampak Sosial dan Politik
Kebijakan razia pelat ini tidak hanya memengaruhi pemilik kendaraan Aceh yang sedang beraktivitas di Sumut, tetapi juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif antarprovinsi. Nasir Djamil mengingatkan bahwa tindakan yang memicu gesekan antardaerah bisa menimbulkan keresahan sosial dan ketegangan politik yang tidak perlu.
Sejumlah pakar hukum pun menekankan bahwa perlakuan diskriminatif terhadap kendaraan dari daerah lain dapat dianggap melanggar hak konstitusional warga negara. Mereka menilai pemerintah daerah dan aparat hukum harus lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh masyarakat luas.
Rekomendasi Komisi III DPR
Dalam pernyataannya, Komisi III DPR menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan konflik sosial. Pendekatan yang lebih persuasif dan komunikatif dianggap lebih efektif daripada tindakan represif yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya penerapan hukum yang adil dan transparan, serta kewaspadaan terhadap kebijakan yang bisa menimbulkan gesekan sosial antarwilayah. Nasir Djamil berharap pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai hukum agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.