Jakarta, Mata4.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengumumkan daftar terbaru berisi 18 jenis obat dan suplemen yang dinyatakan berbahaya serta berisiko tinggi menyebabkan kematian jika dikonsumsi. Pengumuman ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan menindak peredaran produk ilegal dan palsu yang beredar di masyarakat.
Kandungan Berbahaya dan Potensi Risiko
BPOM menjelaskan bahwa produk-produk yang masuk dalam daftar ini mengandung bahan-bahan berbahaya, termasuk zat aktif yang tidak terdaftar, bahan kimia beracun, hingga zat steroid dan merkuri yang berpotensi menimbulkan efek samping serius. Beberapa produk juga mengklaim manfaat instan, seperti menurunkan berat badan secara drastis, meningkatkan stamina, atau memperbaiki kesehatan tanpa melalui uji klinis dan standar keamanan yang wajib.
Menurut data BPOM, konsumsi produk-produk tersebut dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari kerusakan organ vital seperti hati dan ginjal, gangguan sistem saraf, hingga reaksi alergi yang mengancam jiwa. Kasus kematian akibat penggunaan obat dan suplemen ilegal juga telah dilaporkan, memperkuat urgensi tindakan pengawasan yang ketat.
Jenis Produk dan Sumber Peredarannya
Daftar 18 obat dan suplemen berbahaya ini meliputi produk-produk yang berasal dari berbagai kategori, antara lain suplemen diet, obat herbal, hingga kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Banyak dari produk tersebut beredar secara ilegal melalui jalur online, pasar gelap, maupun toko-toko tanpa izin resmi.
BPOM menekankan bahwa peredaran produk ilegal kian marak seiring dengan kemudahan akses melalui platform digital, sehingga masyarakat diimbau untuk lebih selektif dan waspada saat membeli obat atau suplemen, terutama yang dijual tanpa kemasan resmi dan nomor registrasi BPOM.
Upaya Pengawasan dan Penindakan
Sebagai bentuk tanggung jawab, BPOM telah meningkatkan intensitas pengawasan dan pengujian produk-produk obat dan suplemen yang beredar. Badan ini bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan operasi razia, penarikan produk berbahaya dari peredaran, dan pemberian sanksi kepada pelanggar.
Kepala BPOM menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan konsumen, serta meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih produk kesehatan.
Imbauan dan Edukasi untuk Masyarakat
BPOM mengimbau masyarakat untuk:
- Selalu memastikan produk obat dan suplemen yang dibeli memiliki nomor registrasi resmi BPOM pada kemasannya.
- Membeli produk hanya dari toko atau apotek yang terpercaya dan terdaftar resmi.
- Berkonsultasi dengan tenaga kesehatan sebelum menggunakan produk obat atau suplemen apapun, terutama untuk kondisi kesehatan tertentu.
- Tidak tergiur dengan klaim produk yang menjanjikan hasil cepat tanpa bukti ilmiah yang jelas.
- Melaporkan kepada BPOM jika menemukan produk mencurigakan atau beredar secara ilegal melalui kanal pengaduan resmi.
Pentingnya Kesadaran Konsumen
Kepala BPOM menyampaikan pesan penting kepada masyarakat:
“Keselamatan konsumen adalah prioritas utama kami. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan produk-produk yang menawarkan manfaat instan tanpa uji keamanan dan efektivitas. Penggunaan obat dan suplemen tanpa izin resmi tidak hanya berpotensi merugikan kesehatan, tapi juga dapat menyebabkan kematian. Mari bersama-sama kita jaga keamanan produk kesehatan demi keselamatan kita semua.”
Kesimpulan
Pengumuman BPOM tentang 18 obat dan suplemen berbahaya ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kesehatan. Pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan edukasi publik menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko yang ditimbulkan oleh peredaran obat dan suplemen ilegal.
Pemerintah dan BPOM terus berupaya keras melindungi kesehatan masyarakat dengan menjalankan fungsi pengawasan, penindakan, dan edukasi secara berkelanjutan. Masyarakat pun diharapkan turut aktif dalam menjaga keamanan konsumsi obat dan suplemen demi terciptanya lingkungan kesehatan yang aman dan terpercaya.

