Jakarta, Mata4.com – Klarifikasi produsen air minum dalam kemasan (AMDK) ternama Aqua terkait isu penggunaan air tanah dari sumur bor dinilai belum cukup meyakinkan publik. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Destika Cahyana, menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi dari perusahaan dalam menyampaikan informasi sumber air yang digunakan.
Publik Berhak Tahu Sumber Air Sebenarnya
“Yang terpenting adalah kejujuran kepada publik. Selama ini masyarakat awam menganggap air Aqua benar-benar berasal dari mata air pegunungan seperti klaimnya,” ujar Destika saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, jika sumber air Aqua berasal dari akuifer dalam, maka klaim produk sebaiknya disesuaikan.
“Bisa saja diganti menjadi ‘dari aquifer dalam air pegunungan’. Kalau seperti itu, tidak bisa disebut menyesatkan,” tambahnya.
Destika menjelaskan bahwa sebagian besar produk air mineral kemasan di pasaran memang menggunakan sumber dari sumur bor, dan hal itu tidak menjadi masalah selama memenuhi standar kualitas air baku minum.
“Sah-sah saja selama sesuai standar kualitas dan memenuhi SNI,” kata ahli tanah BRIN tersebut.
Soal Klaim Iklan dan Label Produk
Lebih lanjut, Destika menilai persoalan utama bukan pada mutu air, melainkan pada klaim produk yang harus diluruskan.
“Aqua bisa deklarasikan saja sebagai air mineral, tanpa embel-embel ‘mata air pegunungan’. Itu akan lebih jujur dan sesuai fakta,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa di Indonesia sudah terdapat Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mengatur kualitas air minum kemasan, baik untuk air mineral, demineral, maupun air embun. Dengan demikian, persoalan yang muncul lebih bersifat etik dan komunikasi publik, bukan teknis mutu produk.
BPKN Turun Tangan
Isu soal sumber air Aqua mencuat setelah kunjungan salah satu pejabat publik ke pabrik Aqua. Pejabat itu menyoroti dugaan bahwa air yang digunakan berasal dari sumur bor biasa, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim perusahaan selama ini.

Menanggapi hal tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan siap memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum merek Aqua.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik,” ujar Ketua BPKN Mufti Mubarok dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Mufti menegaskan bahwa lembaganya telah menerima berbagai laporan publik dan pemberitaan terkait hal ini. “Kami akan memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tegasnya.
Respons Resmi Aqua
Menjawab kontroversi tersebut, pihak Aqua membantah tudingan bahwa produknya berasal dari sumur bor biasa. Dalam pernyataan resmi di situsnya, perusahaan menegaskan air yang digunakan berasal dari akuifer dalam, yaitu lapisan air tanah alami yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.
“Tidak benar. Kami memastikan menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan,” tulis pernyataan Aqua, dikutip Kamis (23/10/2025).
Aqua juga menjelaskan, sumber air yang digunakan terlindungi secara alami, dan proses pemilihan sumber dilakukan melalui kajian ilmiah ketat oleh para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad). Di sejumlah titik, sumber air bahkan bersifat self-flowing, atau mengalir sendiri ke permukaan tanpa proses pemompaan mekanis.
Perspektif Publik dan Kepercayaan Konsumen
Meski klarifikasi telah disampaikan, isu ini tetap menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian menilai Aqua perlu memperjelas kembali klaim dalam iklannya agar tidak menimbulkan persepsi menyesatkan.
Di sisi lain, ada pula yang menganggap persoalan ini seharusnya tidak dibesar-besarkan, karena kualitas air Aqua tetap terjaga dan sesuai standar kesehatan.
Namun, bagi para pengamat komunikasi publik, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi merek besar terhadap konsumen, terutama ketika klaim produk menyangkut unsur alam dan keaslian sumber daya.
