
Pringsewu, Mata4.com — Sebuah peristiwa memilukan kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang melibatkan kekerasan dalam lingkup keluarga. Seorang pemuda berusia 25 tahun diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak iparnya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Insiden tragis ini bermula dari sebuah perselisihan keluarga yang kemudian berujung pada aksi kekerasan fisik yang fatal, mengguncang warga dan mengundang perhatian luas dari berbagai pihak.
Kronologi Kejadian
Kepala Kepolisian Resor Pringsewu, AKP Ahmad Fauzi, mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Selasa malam, 1 Oktober 2025, di sebuah rumah tinggal yang berada di Kecamatan Pringsewu. Perselisihan awal antara pelaku dan korban, yang berusia 30 tahun, berawal dari masalah internal keluarga yang masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Saat itu, pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat. Situasi yang awalnya berupa debat terus memanas hingga berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku terhadap korban,” kata AKP Fauzi dalam konferensi pers.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, setelah mendapatkan perawatan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Pelaku langsung diamankan oleh aparat kepolisian setempat dan kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Proses Hukum dan Penyelidikan
Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan. Pelaku saat ini dikenakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Kami terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi agar proses hukum berjalan objektif,” tambah AKP Fauzi.
Selain itu, polisi juga masih berupaya menggali motif di balik penganiayaan tersebut, termasuk apakah ada faktor lain yang memicu perselisihan hingga berujung pada kematian. “Kami tidak akan menutup kemungkinan adanya faktor eksternal, namun semua masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Dampak Sosial dan Reaksi Masyarakat
Kejadian ini menyita perhatian masyarakat Pringsewu, khususnya warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Mereka merasa prihatin sekaligus terpukul atas tragedi yang melibatkan keluarga sendiri. Sejumlah warga menyatakan bahwa insiden ini menjadi cermin bagi pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan mencegah konflik berujung kekerasan.
Nurhayati, seorang warga sekitar, mengungkapkan kesedihannya, “Kami semua sangat terkejut dan sedih mendengar kejadian ini. Keluarga harusnya menjadi tempat yang paling aman, bukan justru menjadi sumber bahaya dan penderitaan.”
Tak hanya warga, tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat juga angkat bicara, mengimbau pentingnya penyelesaian masalah keluarga dengan cara damai dan penuh pengertian. Mereka mengingatkan bahwa konflik dalam keluarga adalah hal biasa, namun harus diselesaikan tanpa kekerasan.
Pentingnya Pendidikan dan Komunikasi dalam Keluarga
Kejadian ini sekaligus menyoroti betapa pentingnya pendidikan keluarga dan komunikasi yang sehat sebagai pondasi utama mengatasi masalah. Psikolog dan konselor keluarga di wilayah Lampung menekankan bahwa pengelolaan emosi dan dialog terbuka antaranggota keluarga adalah kunci untuk mencegah eskalasi konflik.
Dr. Rina Sari, psikolog dari Klinik Konseling Pringsewu, mengatakan, “Banyak kasus kekerasan dalam keluarga terjadi karena kurangnya komunikasi yang efektif dan ketidakmampuan mengelola emosi saat menghadapi masalah. Pendidikan tentang manajemen konflik dan emosi harus mulai diperkenalkan sejak dini di lingkungan keluarga maupun sekolah.”
Dr. Rina juga menambahkan pentingnya peran lembaga sosial dan pemerintah dalam menyediakan akses layanan konseling bagi keluarga yang mengalami tekanan atau perselisihan. “Pendampingan psikologis dan edukasi rutin bisa sangat membantu mengurangi kasus kekerasan keluarga,” ujarnya.
Upaya Pemerintah dan Organisasi Sosial
Pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu bersama organisasi masyarakat sipil terus berupaya menggalakkan program pencegahan kekerasan dalam rumah tangga melalui berbagai inisiatif. Di antaranya adalah pelatihan manajemen stres dan konseling keluarga gratis yang sudah mulai diterapkan di beberapa kecamatan.
Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Pringsewu, Siti Aisyah, menegaskan, “Kami berusaha hadir sebagai wadah bagi korban kekerasan dan keluarga yang membutuhkan bantuan psikologis maupun hukum. Kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius bersama agar tidak terulang.”
Imbauan Aparat Kepolisian dan Pemerintah
Kapolsek Pringsewu kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan masalah keluarga secara damai dan tidak menggunakan kekerasan sebagai jalan keluar. “Jika menghadapi masalah yang sulit, segera cari bantuan atau konsultasi dengan pihak berwajib atau lembaga sosial. Jangan sampai persoalan kecil berkembang menjadi tragedi yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga berencana meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang hak dan kewajiban anggota keluarga, termasuk peran serta pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan rumah tangga.
Kesimpulan
Kejadian penganiayaan yang menyebabkan kematian di Pringsewu ini menjadi pengingat pentingnya menjaga komunikasi, empati, dan penyelesaian konflik dalam keluarga secara damai. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan keluarga dan layanan dukungan psikologis guna mencegah kekerasan serupa terjadi kembali.