Jakarta, Mata4.com – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan perkembangan terkini terkait penanganan material terkontaminasi radiasi di Cikande, Serang, Banten. Ia menyebut situasi masih berada dalam kategori darurat dan memerlukan langkah penanganan lebih komprehensif.
Menurut Hanif, terdapat 1.136,6 ton material terkontaminasi yang saat ini disimpan di interim storage milik PT PMT. Seluruh material tersebut berasal dari operasi perusahaan yang sama sehingga penempatannya berada di fasilitas tersebut.
“Memang kondisinya sangat darurat sehingga ke depan diperlukan segera perencanaan detail oleh Bapeten maupun Batan—dalam hal ini BRIN—untuk penanganan material yang terkontaminasi yang hari ini ditempatkan di gudang PT PMT,” kata Hanif dalam rapat bersama Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/12/2025).
Satu Titik Belum Tuntas, Diduga Cesium Berada di Bawah Pondasi
Hanif menjelaskan bahwa dekontaminasi pada 12 titik sudah selesai dilakukan. Namun masih ada satu titik yang memerlukan penelusuran lanjutan, karena diduga sumber radiasi cesium-137 berada di bawah pondasi bangunan.

Jika dugaan tersebut benar, metode dekontaminasi permukaan tidak lagi mencukupi.
“Kami masih memerlukan kajian lebih lanjut. Kalau memang diperlukan, mau tidak mau kita harus mengganti rumah tersebut untuk kita robohkan, kalau memang cesium berada di pondasi bangunan yang tidak bisa kita dekontaminasi,” jelasnya.
48 Kendaraan Terdeteksi Terpapar Radiasi
KLHK juga memantau ketat mobilitas kendaraan keluar-masuk kawasan Cikande melalui sistem radiation portal monitoring (RPM). Dari sekitar 71.000 kendaraan yang terpantau sejak awal kejadian, sebanyak 48 kendaraan terdeteksi terkontaminasi radionuklida.
“Langsung kita lakukan dekontaminasi. Ini terjadi pada awal-awal hari saat kejadian, kemudian tidak muncul lagi kejadian sejak dua–tiga minggu setelahnya,” kata Hanif.
Potensi Proses Hukum Mengintai Pelaku Pencemaran
Sebelumnya, KLHK menegaskan bahwa pencemaran cesium-137 ini dapat berujung pada proses pidana dan perdata terhadap pihak yang bertanggung jawab. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan standar keselamatan radiasi yang ketat, mengingat ancamannya bagi kesehatan dan lingkungan.
Situasi di Cikande kini masih dalam status darurat, dan pemerintah terus melakukan identifikasi serta mitigasi untuk memastikan area kembali aman bagi masyarakat.
