Bekasi, Mata4.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi dengan santai pertanyaan wartawan terkait kapan dirinya akan bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas dana daerah yang mengendap di perbankan. Dengan gaya khasnya, Dedi menggunakan analogi unik yang mengundang tawa.
“Nanti juga kita ketemu pasti. Saya enggak tahu (kapan), kan beda agenda. Kita enggak bisa ngatur-ngatur, kayak ketemu pacar aja,” ujar Dedi di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Bandung, Jumat (24/10/2025).
Dana Transfer ke Daerah Tertunda
Dedi menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengalami penundaan pencairan dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp2,45 triliun.
Menurutnya, penundaan tersebut dilakukan karena pemerintah pusat menilai sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat, belum optimal dalam membelanjakan anggaran yang telah ditransfer sebelumnya.
“Pemprov Jabar sudah membelanjakan uang tersebut dengan baik. Dan seluruh jawaban terkait belanja itu nanti biar disampaikan oleh BPK Jabar yang melakukan audit,” tegas Dedi.
Ia menambahkan, Pemprov Jabar menunggu hasil audit yang dijadwalkan diumumkan pada 2 Januari 2026. Jika hasil audit menunjukkan kinerja keuangan daerah baik, pihaknya akan menagih kembali dana transfer yang tertunda dari pemerintah pusat.
“Kalau terbukti daerah sudah belanja dengan baik, tidak ada alasan untuk menunda pembayaran TKD. Kami juga masih menagih ke Kemenkeu dana bagi hasil lebih dari Rp190 miliar,” jelasnya.
Soal Kas Daerah di Perbankan
Dalam kesempatan yang sama, Dedi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti adanya dana daerah yang ‘mengendap’ di bank.

Menurut Dedi, tudingan tersebut tidak berdasar karena dana kas milik Pemprov Jawa Barat tidak disimpan dalam bentuk deposito, melainkan giro, sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah.
“Karena deposito dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, makanya saya katakan kas Rp2,6 triliun Pemprov Jabar itu bukan di deposito tapi di giro,” tegasnya.
Namun Dedi mengaku bingung dengan pernyataan terbaru Menkeu.
“Sekarang beliau ngomongnya beda lagi, ‘rugi dong kalau disimpan di giro karena bunganya kecil, harusnya di deposito.’ Jadi, yang benar yang mana?” ujarnya sembari tersenyum.
Audit Sebagai Pembuktian
Pemprov Jabar kini menunggu hasil audit BPK Jabar untuk membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai aturan. Dedi menegaskan, pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan siap mengikuti mekanisme hukum maupun administrasi yang berlaku.
“Kalau audit BPK nanti membuktikan kita sudah kelola dengan benar, saya akan tagih hak daerah. Uang rakyat harus kembali ke rakyat,” pungkasnya.
Polemik dana daerah yang mengendap di bank menjadi perhatian nasional setelah Kementerian Keuangan menyoroti beberapa provinsi dengan saldo kas tinggi namun serapan anggaran rendah. Jawa Barat termasuk di antara daerah yang mendapat sorotan, meski Dedi Mulyadi menegaskan seluruh dana telah dialokasikan sesuai kebutuhan pembangunan.
Dengan nada bercanda namun penuh makna, pernyataan Dedi menunjukkan keyakinannya bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan pusat — “kayak pacaran juga, kalau jujur pasti langgeng.”
