
Bekasi, Mata4.com — Sebuah insiden terjadi di salah satu klinik yang berlokasi di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkait pelayanan kesehatan. Peristiwa ini diduga bermula dari laporan warga mengenai dugaan ketidaksesuaian prosedur penanganan pasien di klinik tersebut.
Menurut informasi yang diterima HarianJabar, seorang warga berinisial MR (53) mengaku hanya diberikan obat tanpa pemeriksaan laboratorium, meskipun dalam surat diagnosa tertulis bahwa dirinya menderita demam chikungunya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar, mengingat penyakit tersebut memerlukan prosedur pemeriksaan laboratorium untuk memastikan diagnosis secara medis.
Seorang wartawan dari media mata4.com, berinisial NG, kemudian mendatangi klinik tersebut untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Namun, NG mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu pria paruh baya yang mengaku sebagai keluarga pemilik klinik. Pria tersebut diduga mengusir wartawan dan menyampaikan ucapan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.
“Kalau ada keluhan laporkan saja, gak usah datang-datang. Saya gak peduli Undang-Undang Pers. Mana KTP kamu?” ujar pria tersebut kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Wartawan merasa diintimidasi dan menyatakan bahwa tindakannya semata-mata untuk kepentingan konfirmasi dan keberimbangan informasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasien Akui Tidak Diperiksa Laboratorium
Dalam keterangannya, pasien MR menyebut bahwa ia tidak menjalani tes laboratorium. Ia hanya diberi obat oleh pihak klinik, padahal dirinya mengalami demam yang dikhawatirkan sebagai gejala penyakit menular seperti chikungunya atau DBD.
“Saya hanya diperiksa biasa dan diberi obat. Tidak ada cek darah atau tes laboratorium,” ujar MR.
Kepala Puskesmas: Pemeriksaan Laboratorium Seharusnya Dilakukan
Menanggapi hal ini, Kepala Puskesmas Kotabaru, dr. Dedy, menegaskan bahwa pemeriksaan penyakit chikungunya pada prinsipnya serupa dengan demam berdarah, yakni memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk diagnosis yang akurat.
“Kalau pasien periksa di puskesmas atau rumah sakit, biasanya akan dicek melalui laboratorium. Namun kalau di klinik, biasanya hanya diagnosis kerja awal yang diberikan untuk menduga arah penyakit,” jelas dr. Dedy kepada wartawan.
Dr. Dedy juga menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini serta melakukan pengawasan terhadap klinik-klinik yang ada di wilayahnya.
“Kami akan kumpulkan dan koordinasikan dengan seluruh klinik di wilayah untuk peningkatan kewaspadaan dan pelayanan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Klinik Belum Memberikan Keterangan Resmi
Sampai berita ini diterbitkan, pihak klinik belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media mendapati klinik dalam keadaan tutup saat mencoba mengonfirmasi ulang pada Senin (30/6/2025).
Pers memiliki peran penting dalam menginformasikan kepentingan publik dan menjunjung prinsip keberimbangan berita. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan berhak memberikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak klinik apabila ingin memberikan penjelasan atau keterangan lebih lanjut.