Bekasi, Mata4.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyatakan dukungan terhadap rencana Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang akan menyerahkan pengelolaan retribusi parkir di area Alun-Alun M. Hasibuan kepada PT Mitra Patriot (PTMP).
Hal ini disampaikan Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, usai menemui massa aksi dari Forum Perjuangan Rakyat Bekasi Raya yang menggelar demonstrasi dan menyuarakan temuan hasil sosial kontrol serta investigasi mereka.
Salah satu keluhan yang disampaikan pengunjuk rasa ialah dugaan adanya kutipan retribusi sebesar Rp800 ribu per hari kepada petugas di lapangan. Kondisi itu dinilai berdampak pada mahalnya tarif parkir di kawasan kuliner sekitar alun-alun.
“Kalau di alun-alun tarifnya motor Rp5.000, mobil Rp10.000,” ujar perwakilan forum saat aksi di Kantor Dishub Kota Bekasi, Rabu (26/11).
Tingginya tarif parkir tersebut memicu keluhan pengunjung, yang menilai beban retribusi ikut memengaruhi harga parkir yang dibayarkan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Sekertaris Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan menjelaskan bahwa Dishub tidak dapat mengawasi seluruh titik parkir di Kota Bekasi akibat keterbatasan jumlah personel UPTD LLAP. Sementara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dishub, tidak diperbolehkan merekrut pegawai baru.
“Petugas UPTD LLAP jumlahnya sangat minim. Karena itu, Dishub mendukung rencana wali kota untuk menyerahkan pengelolaan parkir di alun-alun kepada PTMP,” ujar Johan kepada Mata4.com.
Terkait dugaan penarikan retribusi yang tidak sesuai aturan, Johan menegaskan perlunya pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan siapa pihak yang melakukan kutipan tersebut.
Menurutnya, setiap petugas Dishub yang diberi mandat menarik retribusi sah untuk melakukan penarikan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jika ada praktik di luar aturan, hal itu harus ditindaklanjuti.
“Saya berterimakasih atas sosial kontrol yang berjalan. Kita juga butuh sosial kontrol dari semua pihak,” tukasnya.
