
Bandung. Mata4.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mendorong agar pembahasan perubahan Undang-Undang Pemilu mendatang dilakukan dengan pendekatan kodifikasi. Artinya, regulasi terkait kepemiluan akan disatukan, meliputi Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pilkada, serta Undang-Undang Partai Politik, menjadi satu aturan hukum terpadu.
Menurut Zulfikar, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang menekankan penyederhanaan dan penyeragaman sistem politik serta kepemiluan di Indonesia.
“Syukur kalau semangat kita melakukan perubahan Undang-Undang Pemilu itu dengan memasukkan juga Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Partai dalam metode kodifikasi, sesuai dengan Undang-Undang RPJPN Nomor 59 Tahun 2024,” ujar Zulfikar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Pemilu dan Pilkada Jadi Satu Rezim Hukum
Zulfikar menjelaskan, dorongan kodifikasi ini penting karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu maupun pilkada kini berada dalam satu rezim hukum.
“MK mengatakan, pemilu itu tinggal satu rezim, tidak ada lagi rezim pilkada. Karena kewenangan Bawaslu dalam pilkada sudah sama dengan di pemilu, maka sudah selayaknya regulasinya kita satukan,” tegasnya.
Syarat Pendidikan Caleg Jadi Perhatian
Selain soal kodifikasi, Zulfikar juga menyinggung putusan terbaru MK yang menolak syarat minimal pendidikan caleg harus lulusan SMA. Ia menyebut isu ini kemungkinan besar akan dibahas kembali dalam revisi RUU Pemilu mendatang.
“Syarat pendidikan, harapan kita tentu diatur juga, tapi sesuai kesepakatan teman-teman nanti. Kenapa dulu SMA? Itu ada sejarahnya,” kata Zulfikar.
Baca Juga:
menkeu janji jembatan untuk kaltara
Menurutnya, syarat tersebut awalnya ditetapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap kondisi sosiologis masyarakat Indonesia, di mana mayoritas baru menempuh pendidikan hingga tingkat SMA.
“Itu juga bentuk penghargaan terhadap masyarakat kita, yang secara umum memang urusannya sampai SMA,” tambahnya.