Jakarta, Mata4.com – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bareskrim Polri yang membentuk tim penyelidik untuk mengusut praktik penebangan liar di wilayah Sumatera. Menurutnya, kasus ini sudah pada titik genting dan harus segera ditangani karena dampaknya berdampak langsung pada kerusakan lingkungan serta keselamatan masyarakat.
“Saya sepakat tim Bareskrim melakukan penyelidikan tentang hal itu,” ujar Nasir saat dihubungi Jumat (5/12/2025). Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh direspons lamban, terlebih praktik illegal logging kerap menjadi pemicu utama bencana ekologis, seperti banjir bandang yang baru-baru ini melanda Padang.
Nasir turut menyoroti keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang selama ini bekerja dalam ranah penataan dan penertiban kawasan hutan. Ia menjelaskan bahwa peran Satgas PKH dan Bareskrim berbeda, namun keduanya sangat mungkin untuk saling melengkapi. “PKH itu penertiban. Kalau Bareskrim itu penegakan,” tegasnya, menekankan perlunya sinergi efektif antara keduanya.
Ia juga mengingatkan bahwa isu penebangan liar ini telah menjadi perhatian langsung Presiden RI, sehingga Bareskrim perlu bergerak dengan langkah konkret, bukan sekadar administratif. “Ini kan sudah atensi Pak Presiden,” ujar Nasir, menambahkan bahwa pembentukan tim penyelidik harus diikuti tindakan di lapangan.

Nasir berharap Bareskrim dan Satgas PKH dapat bekerja beriringan untuk memastikan sumber daya alam Indonesia terlindungi dari pihak-pihak yang selama ini disebutnya sebagai “konglomerat hitam”—istilah untuk para pelaku perusakan lingkungan demi keuntungan pribadi.
Di sisi lain, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa tim khusus dari Bareskrim telah resmi dibentuk. Hal ini disampaikannya saat meninjau Posko Ante Mortem Polda Sumbar di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang. “Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar,” ujarnya.
Dedi menjelaskan bahwa tim penyelidik akan bekerja bersama Polda Sumbar untuk melakukan pendalaman terkait dugaan aktivitas penebangan liar yang disebut-sebut sebagai salah satu pemicu banjir bandang. Bencana tersebut menjadi perhatian publik setelah air bah membawa lumpur, batang pohon, dan material hutan lainnya ke permukiman warga.
Dengan terbentuknya tim ini, Kepolisian menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam dan siap menindak siapa pun yang terbukti merusak hutan dan mengancam keselamatan masyarakat. Sinergi antara institusi hukum dan instansi kehutanan diharapkan mampu mempercepat pemulihan lingkungan sekaligus menekan praktik illegal logging yang masih marak terjadi di Sumatera.
