Bekasi, Mata4.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengecam keras operasional bandara yang berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, yang disebut berjalan tanpa melibatkan otoritas resmi negara. Ia menyebut keberadaan bandara tanpa pengawasan pemerintah sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan Indonesia.
Menurut Soleh, setiap fasilitas strategis seperti bandara wajib berada dalam kendali penuh negara. Bila sebuah bandara beroperasi tanpa otoritas penerbangan, tanpa kehadiran Bea Cukai dan Imigrasi, serta menutup akses aparat negara, maka hal itu sama saja dengan menciptakan “negara dalam negara”. Situasi tersebut, kata dia, merupakan pelanggaran mendasar terhadap sistem pengelolaan wilayah udara dan batas negara.
Oleh Soleh mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, hingga aparat pertahanan dan keamanan, untuk segera mengambil langkah hukum serta menindak tegas pihak yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa persetujuan negara. Ia menegaskan bahwa kedaulatan negara adalah harga mati yang tidak bisa dinegosiasikan.
Politikus PKB itu juga mengingatkan bahwa bandara tanpa pengawasan negara membuka potensi ancaman yang sangat besar, mulai dari penyelundupan barang, pergerakan orang tanpa kendali, hingga aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keamanan nasional. Komisi I DPR RI disebut akan meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait serta mempertimbangkan kunjungan kerja ke Morowali guna memastikan kondisi di lapangan sesuai ketentuan hukum.

Isu pengoperasian Bandara IMIP tanpa pengawasan negara semakin mendapat sorotan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengaku heran saat mengunjungi bandara tersebut pada 19 November 2025. Menurutnya, bandara itu tidak memiliki kehadiran Bea Cukai maupun Imigrasi—dua unsur vital dalam pengamanan perbatasan dan mobilitas internasional.
Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H. Kurniawan, juga menyuarakan keprihatinan serupa. Ia menilai Bandara IMIP sangat sulit diakses dan tidak semua orang diperbolehkan masuk, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasannya. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab, tanpa tebang pilih.
Kurniawan menambahkan bahwa bandara tersebut telah beroperasi sejak diresmikan Presiden Jokowi pada 2019. Menurutnya, menjadi janggal bila fasilitas yang beroperasi selama bertahun-tahun itu tidak pernah berada dalam pantauan pemerintah. Ia bahkan mempertanyakan apakah terdapat pihak tertentu yang “bermain” atau mengambil keuntungan secara ilegal dari kurangnya kontrol negara.
Sorotan dari DPR, Menhan, hingga organisasi masyarakat menandakan bahwa pemerintah didesak untuk bertindak cepat dan transparan. Evaluasi menyeluruh dan penegakan aturan mutlak diperlukan untuk memastikan bandara—sebagai objek vital negara—tetap berada dalam kendali penuh pemerintah dan tidak menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional.
