Bekasi, Mata4.com – Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dan perwakilan Pemuda ICMI Kota Bekasi pada Kamis, 16 Oktober 2025. Rapat tersebut membahas permasalahan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu yang hingga kini masih menjadi sorotan akibat dugaan pencemaran lingkungan dan lambannya penanganan.
Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Kota Bekasi dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi II Evi Mafrininginsanti, Wakil Ketua Komisi II Yenni Kristanti, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Dari pihak DLH hadir Plt. Kepala DLH, Dra. Kiswati Ningsih, M.Sc., sementara dari unsur masyarakat turut hadir Ketua Pemuda ICMI Kota Bekasi Imamuddin, bersama Moch Reza dan Muhsinin Mabrur.
DLH Minta Waktu Atasi Masalah TPA Sumurbatu
Dalam paparannya, Kiswati Ningsih menjelaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan berbagai persoalan di TPA Sumurbatu, termasuk pembenahan manajemen, pengelolaan air sampah, dan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS).
Selain itu, DLH juga tengah menjajaki kerja sama dengan PLN dan DANANTARA terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Bekasi yang diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah di TPA.

Pemuda ICMI: TPA Sumurbatu Masuk Kategori Pencemaran Lingkungan
Perwakilan Pemuda ICMI, Muhsinin Mabrur, menyoroti adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di kawasan TPA Sumurbatu. Ia menyebut kondisi saat ini telah menyebabkan pencemaran serius yang berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana lingkungan.
“DLH harus mempercepat penanganan. Jika perlu, tetapkan kembali statusnya sebagai kejadian luar biasa atau bencana lingkungan agar bisa segera ditangani lintas lembaga,” ujar Muhsinin.
Ia juga mengkritik lemahnya langkah konkret DLH, yang dinilai belum memiliki target jelas dan hasil nyata. Karena itu, Pemuda ICMI mendorong DPRD Kota Bekasi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) serta menggunakan Hak Angket guna melakukan audit dan penyelidikan mendalam terhadap tata kelola dan dugaan pelanggaran di TPA Sumurbatu.
DPRD Dorong Modernisasi Pengelolaan Sampah
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenni Kristanti, menyatakan pihaknya berkomitmen memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Bekasi. DPRD mendorong DLH agar melakukan inovasi dan mempercepat penerapan teknologi modern dalam penanganan sampah.
“DPRD akan terus mengawasi DLH agar perbaikan sistem berjalan efektif dan efisien demi lingkungan yang lebih bersih,” tegas Yenni.
Dengan hasil RDP tersebut, DPRD berharap permasalahan di TPA Sumurbatu dapat segera ditangani secara komprehensif, transparan, dan berorientasi pada pemulihan lingkungan hidup di Kota Bekasi.
