Jakarta, Mata4.com — Peristiwa meninggalnya seorang terapis spa di sebuah tempat usaha di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, mengundang keprihatinan berbagai pihak. Insiden yang terjadi pada awal Oktober 2025 itu kini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Wakil rakyat meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi sistem pengawasan terhadap tempat usaha hiburan, khususnya yang bergerak di bidang layanan spa dan sejenisnya.
Informasi sementara menyebutkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di salah satu ruangan spa. Namun, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kematian dan belum menyampaikan kesimpulan resmi karena proses autopsi masih berlangsung. Demi menghormati privasi korban dan keluarganya, identitas korban belum diungkap secara publik.
DPRD DKI: Pengawasan Harus Lebih Ketat
Menanggapi kejadian ini, anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi B yang membidangi perekonomian dan pengawasan usaha meminta pemerintah daerah bersikap terbuka dan melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka menyoroti kemungkinan adanya penyimpangan dalam operasional usaha, terutama jika ditemukan fakta bahwa tempat tersebut menjalankan aktivitas di luar izin usaha yang diberikan.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Kami meminta data lengkap mengenai status izin tempat usaha tersebut. Apakah memang berizin sebagai spa, atau justru ada penyalahgunaan izin. Kami juga ingin tahu seberapa aktif pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait, seperti DPMPTSP dan Satpol PP,” ujar seorang anggota dewan, Selasa (15/10).
Politikus tersebut menambahkan bahwa pengawasan tidak bisa hanya bersifat administratif atau saat penertiban semata. Harus ada pengawasan berkala yang menyentuh aspek operasional, termasuk kondisi kerja karyawan, keselamatan kerja, serta kepatuhan pada peraturan daerah.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Kapolsek Pasar Minggu mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan sedang menunggu hasil visum serta autopsi dari rumah sakit.
“Kami belum bisa menyimpulkan penyebab kematian. Masih perlu pendalaman lebih lanjut. Kami juga belum dapat menyampaikan identitas korban kepada publik karena harus menghormati proses penyelidikan dan keluarga korban,” jelasnya.
Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lain dalam kasus ini. Jika ditemukan bukti kuat, maka proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seruan Tidak Berspekulasi
Seiring berkembangnya kabar di masyarakat, sejumlah pihak mengimbau agar publik tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Pemberitaan yang tidak akurat, sensasional, atau menyudutkan pihak tertentu dapat memperkeruh situasi dan melanggar etika jurnalistik.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga menanggapi peristiwa ini. Mereka meminta adanya perlindungan hukum dan jaminan keselamatan bagi pekerja, terutama perempuan, di sektor informal dan jasa seperti spa, salon, dan sejenisnya.
“Sering kali pekerja perempuan di sektor ini berada dalam posisi rentan. Kita perlu memastikan mereka terlindungi oleh sistem hukum dan pengawasan pemerintah,” kata salah satu komisioner Komnas Perempuan.
Evaluasi Sistem Perizinan
Selain menyentil aspek pengawasan, DPRD DKI Jakarta juga mendorong evaluasi terhadap sistem perizinan usaha. Menurut mereka, pemerintah daerah harus tegas dalam menindak tempat usaha yang melenceng dari izin operasionalnya, termasuk yang menyalahgunakan izin spa untuk kegiatan lain.
“Sudah waktunya kita membenahi sistem perizinan usaha hiburan dan jasa di Jakarta. Banyak laporan dari masyarakat mengenai tempat-tempat yang menyimpang dari izin, namun belum ada tindak lanjut yang jelas. Ini bisa membahayakan pekerja dan masyarakat,” ujar anggota DPRD lainnya.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) belum memberikan pernyataan resmi terkait status izin usaha spa di Pejaten tersebut. Namun, DPRD menyatakan akan segera memanggil dinas terkait dalam rapat kerja untuk meminta keterangan secara langsung.
Penegakan Aturan Demi Keselamatan dan Ketertiban
DPRD menegaskan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Penegakan aturan harus dilakukan secara menyeluruh dan adil. Pemerintah daerah diminta tidak ragu mencabut izin usaha yang melanggar ketentuan atau membahayakan keselamatan publik.
“Kejadian ini bisa menjadi peringatan keras. Jangan sampai tempat usaha di Jakarta hanya berfokus pada keuntungan tanpa memperhatikan keselamatan kerja, perlindungan pekerja, dan kepatuhan terhadap aturan,” tegas dewan.
Penutup
Kematian seorang terapis spa di Pejaten membuka kembali diskusi publik mengenai lemahnya pengawasan terhadap usaha hiburan dan layanan spa di Jakarta. Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk memastikan usaha-usaha tersebut berjalan sesuai aturan, serta memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerjanya.

