Jakarta, Mata4.com — Mantan konsultan pengawas dalam proyek pembangunan kapal tunda milik PT Pelindo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum. Penetapan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 92 miliar.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa hasil penyidikan menunjukkan adanya indikasi maladministrasi dan korupsi selama proses pengawasan proyek tersebut. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya serius aparat hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
“Kami telah menetapkan mantan konsultan pengawas sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti kuat terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp 92 miliar,” ujar Kepala Kejaksaan Agung dalam konferensi pers, Selasa (14/10).
Latar Belakang Proyek Kapal Tunda
Proyek pembangunan kapal tunda ini merupakan bagian dari program pengembangan armada PT Pelindo guna meningkatkan kapasitas dan efisiensi layanan logistik nasional. Kapal tunda diharapkan dapat mendukung operasional pelabuhan dan memperlancar aktivitas bongkar muat kapal-kapal besar di wilayah perairan Indonesia.
Namun, selama pelaksanaan proyek, ditemukan berbagai indikasi penyimpangan mulai dari aspek teknis hingga administratif yang berkontribusi pada pembengkakan biaya proyek secara signifikan.
Kronologi dan Temuan Dugaan Penyimpangan
Dari hasil penyidikan, tersangka yang sebelumnya berperan sebagai konsultan pengawas diduga melakukan kelalaian dalam pengawasan proyek yang berakibat pada rekomendasi tidak tepat. Hal ini berdampak pada terjadinya pembengkakan biaya yang tidak sesuai dengan kontrak awal.
Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan anggaran dan praktik-praktik lain yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Dugaan tersebut memicu kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 92 miliar.
Pihak penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan PT Pelindo, kontraktor pelaksana, serta pihak-pihak terkait lain untuk mengumpulkan bukti dan memperkuat kasus.
Upaya Penegakan Hukum
Kejaksaan Agung menegaskan komitmen kuatnya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi menjadi prioritas utama agar dapat menjaga kepercayaan publik dan melindungi aset negara.
“Kami akan terus melanjutkan proses penyidikan dan mengungkap fakta-fakta secara tuntas agar pelaku-pelaku korupsi mendapatkan sanksi hukum yang setimpal,” tegas Kepala Kejaksaan.
Respons dan Tindakan PT Pelindo
PT Pelindo menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal serta memperbaiki tata kelola proyek di masa mendatang.
Direktur Utama PT Pelindo menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang dijalankan oleh perusahaan pelat merah tersebut.
“Kami sangat menyesalkan adanya penyimpangan yang terjadi dan bertekad memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah hal serupa di masa depan,” kata Direktur Utama dalam pernyataan resmi perusahaan.
Dampak dan Harapan ke Depan
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan nasional, khususnya proyek-proyek yang dibiayai oleh dana negara atau BUMN. Integritas, profesionalisme, dan transparansi harus menjadi pondasi utama dalam setiap pelaksanaan proyek.
Masyarakat juga diharapkan semakin kritis dan aktif mengawasi penggunaan anggaran negara agar setiap rupiah dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
Penutup
Pemerintah dan aparat penegak hukum akan terus memperkuat sinergi dalam memberantas korupsi dan penyimpangan dalam proyek pembangunan demi menjaga kepercayaan publik dan kesejahteraan bangsa. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan.

