
Bandung, Mata4.com – Dalam upaya mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja di Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT FHG Tekstil Indonesia. Penyerahan izin dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, Selasa (7/10/2025).
Menurut Imik, pemberian fasilitas ini merupakan langkah pemerintah untuk menciptakan iklim usaha kondusif bagi industri berorientasi ekspor. Dengan fasilitas kawasan berikat, PT FHG Tekstil diharapkan mampu meningkatkan daya saing di pasar global sekaligus memberi kontribusi nyata bagi perekonomian daerah dan nasional.
Investasi dan Tenaga Kerja
Berlokasi di Kabupaten Demak, PT FHG Tekstil Indonesia memproduksi kain greige dan kain warna yang diekspor ke negara seperti Bangladesh, Sri Lanka, Vietnam, Amerika Serikat, Thailand, dan Myanmar. Perusahaan memulai investasi sebesar Rp569 miliar pada 2025, dengan target meningkat menjadi Rp1,2 triliun pada 2029.

Perusahaan juga berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal. Saat ini tercatat sekitar 600 orang, dan ditargetkan meningkat menjadi 1.305 orang pada 2029. Proyeksi kontribusi devisa dari ekspor produk perusahaan juga tumbuh signifikan, dari Rp281 miliar pada 2025 menjadi Rp1,9 triliun pada 2029.
Kemudahan Fiskal Kawasan Berikat
Fasilitas kawasan berikat memberi kemudahan fiskal seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungutnya PPN dan PPnBM untuk barang yang masuk ke kawasan tersebut. Imik menekankan, “Dengan adanya fasilitas ini, perusahaan dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi dalam proses ekspor.”
Baca Juga:
kpk periksa eks direksi lpei
Dampak Ekonomi Lokal
Keberadaan kawasan berikat diharapkan memberi efek berganda bagi masyarakat sekitar, seperti munculnya peluang usaha baru, peningkatan aktivitas ekonomi lokal, serta berkembangnya sektor usaha kecil dan mikro.
Penanggung jawab PT FHG Tekstil Indonesia, Zheng ChunGuang, menyampaikan apresiasi atas dukungan Bea Cukai. “Fasilitas ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk terus tumbuh dan berkontribusi bagi perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Pemberian izin kawasan berikat kepada PT FHG Tekstil Indonesia menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam mendukung pertumbuhan investasi berkualitas, berorientasi ekspor, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat di Jawa Tengah.