Bekasi, mata4.com – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad, menyoroti persoalan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Gedung (SPPG) yang dinilai belum tertata dan belum transparan di wilayah Bekasi Barat. Ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur serta pengawasan izin SPPG agar memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan Reses III DPRD Kota Bekasi, Sabtu (8/11/2025), di Jalan Gotong Royong, RT 02 RW 12, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat, Gilang mengajak warga untuk aktif mengawasi jalannya program pembangunan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi masyarakat dari tingkat RT dan RW sangat penting agar pembangunan berjalan merata dan sesuai kebutuhan.
“Saya tadi sampaikan kepada RW agar tidak berjalan sendiri. Semua program pembangunan harus dibahas dan disepakati bersama warga supaya tidak menimbulkan ketimpangan,” ujar Gilang.
Gilang juga menyoroti kondisi lingkungan Kotabaru yang masih menghadapi persoalan banjir, terutama di kawasan Perumahan Regency. Meski keberadaan Banjir Kanal Timur (BKT) sudah membantu mengurangi genangan, permasalahan banjir belum sepenuhnya teratasi.
“Dulu banjir bisa sampai dua meter. Sekarang sudah berkurang, tapi kalau hujan seharian masih tergenang. U-ditch sudah diperpanjang 200 meter, tinggal 200 meter lagi yang perlu diselesaikan sesuai usulan warga,” jelasnya.
Selain infrastruktur, Gilang memberi perhatian khusus terhadap keberadaan dan izin SPPG yang dinilai masih kurang terkoordinasi dengan masyarakat. Ia menegaskan agar setiap aktivitas usaha berbasis SPPG tidak berjalan tertutup dan wajib berkoordinasi dengan lurah, RT, dan RW.
“SPPG jangan berdiri sendiri tanpa komunikasi dengan lingkungan. Aktivitasnya bisa berdampak langsung ke masyarakat sekitar,
