
Kutai Barat, Mata4.com – Ratusan guru di Kabupaten Kutai Barat melakukan mogok mengajar sejak Senin (19/9) sebagai bentuk protes atas ketimpangan tunjangan yang dirasakan selama ini. Aksi ini melibatkan guru dari berbagai jenjang dan sekolah di seluruh kecamatan, sehingga menyebabkan lumpuhnya aktivitas belajar mengajar di banyak sekolah. Kejadian ini memicu keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk orang tua siswa, pejabat pendidikan, hingga masyarakat luas.
Latar Belakang Mogok Mengajar
Ketimpangan tunjangan bagi guru bukanlah isu baru di Kutai Barat. Dalam beberapa tahun terakhir, para guru di beberapa kecamatan merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil terkait besaran tunjangan kesejahteraan. Perbedaan ini terjadi meskipun beban kerja, jam mengajar, serta kualifikasi pendidikan antara guru di wilayah satu dan wilayah lain hampir sama.
Seorang guru SD di Kecamatan Barong Tongkok yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, “Saya sudah mengajar lebih dari 15 tahun, tapi tunjangan yang saya terima jauh berbeda dengan guru di kecamatan tetangga. Hal ini membuat kami merasa tidak dihargai dan demotivasi.”
Ketimpangan ini diduga disebabkan oleh mekanisme pengalokasian dana tunjangan yang kurang transparan dan belum merata, sehingga menimbulkan ketidakpuasan yang meluas di kalangan tenaga pengaja
Kronologi Aksi Mogok
Sejak pagi hari Senin (19/9), sejumlah guru di berbagai sekolah secara serentak memutuskan untuk tidak melaksanakan proses belajar mengajar sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan tunjangan tersebut. Aksi ini berlangsung damai, namun berdampak signifikan pada kegiatan pendidikan.
“Sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan, kami ambil sikap mogok sampai ada kejelasan dari pemerintah daerah,” ujar Ketua Forum Guru Kutai Barat, Bapak Agus Santoso, yang juga ikut serta dalam aksi tersebut.
Di beberapa sekolah, pengumuman penutupan sementara proses belajar mengajar disampaikan kepada siswa dan orang tua secara resmi. Hal ini menyebabkan siswa harus tetap di rumah tanpa kegiatan pembelajaran formal.
Dampak terhadap Siswa dan Orang Tua
Penundaan proses belajar mengajar akibat aksi mogok ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa. Mereka merasa dirugikan karena kegiatan belajar anak-anak mereka terganggu, terutama menjelang akhir semester dan persiapan ujian.
Rina, seorang orang tua siswa di SDN Barong Tongkok, mengungkapkan keresahannya, “Kami tidak tahu sampai kapan guru akan mogok. Anak saya jadi tidak bisa belajar dengan baik dan ini bisa mempengaruhi nilai dan masa depan mereka.”
Selain itu, orang tua harus mengatur ulang waktu dan aktivitas harian untuk menjaga anak-anak di rumah, yang bagi sebagian keluarga menimbulkan beban tambahan.
Respon Pemerintah dan Dinas Pendidikan
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kutai Barat, H. Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi guru dan sedang berupaya melakukan kajian menyeluruh terkait persoalan tunjangan.
“Kami memahami keluhan para guru dan saat ini sedang melakukan evaluasi bersama pemerintah daerah agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan,” kata Mulyadi dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (20/9).
Mulyadi juga mengakui bahwa mekanisme pengalokasian tunjangan yang selama ini berlaku memang perlu direvisi untuk menghindari kesenjangan dan ketidakadilan.
Namun, ia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak dapat dilakukan secara instan karena melibatkan regulasi dan ketersediaan anggaran yang harus disesuaikan.
Pernyataan dari Pemerintah Daerah
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Ibu Rina Marlina, juga menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memperhatikan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem pemberian tunjangan agar lebih adil dan transparan. Prosesnya akan dilakukan melalui perbaikan regulasi dan penganggaran yang berkelanjutan,” jelas Rina Marlina.
Pemerintah daerah pun membuka ruang dialog dengan perwakilan guru dan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik demi menjaga kelangsungan pendidikan.
Pandangan Para Pakar Pendidikan
Menurut Dr. Hadi Pranoto, pakar pendidikan dari Universitas Mulawarman, ketimpangan tunjangan guru merupakan masalah struktural yang kerap dialami daerah-daerah dengan keterbatasan sumber daya.
“Masalah ini harus diselesaikan dengan pendekatan sistemik, termasuk peningkatan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan dan pemberdayaan guru secara merata,” katanya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan guru secara adil dapat berdampak positif terhadap kualitas pembelajaran dan motivasi tenaga pengajar.
Harapan Guru dan Masyarakat
Dalam dialog yang diadakan di kantor Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu, para guru menyatakan harapan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Mereka menuntut pemberian tunjangan yang setara dan adil, sesuai dengan beban kerja serta kualifikasi yang dimiliki.
“Saya berharap pemerintah mendengar suara kami dan memberikan solusi yang tidak hanya menguntungkan sebagian pihak, tetapi juga merata untuk semua guru,” ujar Bapak Agus Santoso.
Masyarakat dan orang tua siswa juga berharap agar konflik ini segera diselesaikan agar anak-anak mereka bisa kembali belajar dengan tenang dan nyaman.
Kesimpulan
Mogok mengajar yang dilakukan oleh ratusan guru di Kutai Barat menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meninjau kembali sistem pengelolaan tunjangan guru. Penyelesaian masalah ini diharapkan tidak hanya bersifat sementara, melainkan memberikan solusi yang berkelanjutan agar kesejahteraan tenaga pendidik terjamin dan mutu pendidikan di Kutai Barat meningkat.