Bekasi, Mata4.com – Setiap tanggal 10 November, masyarakat Indonesia memperingati Hari Pahlawan Nasional, sebuah momentum penting untuk mengenang dan menghormati jasa para pejuang yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Peringatan ini berakar dari Pertempuran Surabaya tahun 1945, salah satu peristiwa paling heroik dalam sejarah Indonesia. Ribuan pejuang dan rakyat Surabaya terlibat dalam pertempuran sengit melawan pasukan Sekutu yang berupaya kembali menguasai wilayah Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Pertempuran yang terjadi pada 10 November 1945 tersebut menjadi simbol keberanian dan semangat pantang menyerah rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Semangat juang itulah yang kemudian melatarbelakangi penetapan Hari Pahlawan Nasional.

Penetapan resmi Hari Pahlawan dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959, yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada 16 Desember 1959. Sejak saat itu, setiap 10 November diperingati secara nasional untuk mengenang pengorbanan para pahlawan bangsa.
Berbagai kegiatan dilaksanakan di seluruh penjuru tanah air untuk memperingati momen bersejarah ini, mulai dari upacara bendera, ziarah ke makam pahlawan, hingga kegiatan sosial dan refleksi nilai kepahlawanan. Melalui peringatan tersebut, masyarakat diajak untuk meneladani semangat perjuangan, keikhlasan, dan persatuan yang diwariskan para pahlawan.
Peringatan Hari Pahlawan juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan dan pengorbanan tanpa pamrih. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus hidup dalam diri generasi muda sebagai dorongan untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
