Kalimantan Tengah-2025 “C”, SISWI ASAL KALIMANTAN TENGAH YANG DIBERI NAMA HANYA SATU HURUF
Di tengah hiruk-pikuk dunia yang terus berkembang, ada satu kisah menarik yang datang dari sebuah daerah di Indonesia: Kalimantan Tengah. Seorang siswi sekolah dasar yang masih duduk di bangku kelas awal menjadi perbincangan hangat setelah diketahui bahwa namanya hanya terdiri dari satu huruf: “C”.
Fenomena ini tentu saja mengundang rasa penasaran dan berbagai macam reaksi dari publik. Di era di mana nama anak sering dirancang panjang, estetik, penuh makna bahkan kadang mengandung kombinasi bahasa asing, hadirnya seorang anak yang hanya memiliki satu huruf sebagai nama menciptakan tanda tanya besar — dan kekaguman sekaligus.
AWAL MULA PEMBERIAN NAMA “C”
Menurut penuturan keluarga, nama “C” tidak diberikan secara sembarangan. Orang tua siswi tersebut mengatakan bahwa mereka ingin anaknya memiliki nama yang unik, mudah diingat, dan berbeda dari yang lain. Mereka merasa bahwa satu huruf saja cukup untuk mewakili identitas anak mereka. Huruf “C” dipilih karena menurut mereka terdengar elegan, sederhana, dan tidak terlalu umum di lingkungan sekitar.
Selain itu, sang ayah menyatakan bahwa nama bukanlah penentu keberhasilan seseorang. “Bukan soal panjang atau pendek, tetapi bagaimana anak itu tumbuh dan membentuk karakternya,” ujarnya. Mereka juga ingin membebaskan anaknya untuk menafsirkan sendiri arti dari nama tersebut kelak saat dewasa — apakah itu “C” untuk cerdas, ceria, cahaya, atau bahkan makna baru yang ia bentuk sendiri.
KENDALA ADMINISTRATIF: TANTANGAN DI BALIK KEBEBASAN
Namun, pemberian nama satu huruf tentu tidak luput dari tantangan — terutama dalam urusan administratif. Ketika hendak membuat akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sempat menemui hambatan teknis. Sistem database nasional biasanya membutuhkan minimal dua huruf atau lebih dalam kolom nama.
Meski begitu, setelah dilakukan verifikasi dan proses klarifikasi secara langsung, akhirnya nama “C” bisa didaftarkan secara resmi. Petugas Dukcapil menyebutkan bahwa hal seperti ini bukan melanggar hukum, karena dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan tidak disebutkan secara eksplisit panjang minimal sebuah nama. Dengan demikian, selama nama itu tidak mengandung unsur negatif, penghinaan, atau pornografi, maka secara hukum tetap sah dan dapat diterima.
REAKSI MASYARAKAT: UNIK, LUCU, DAN MENGGUGAH
Kabar tentang siswi bernama “C” ini menyebar luas, terutama melalui media sosial dan grup-grup percakapan daring. Banyak yang merasa heran sekaligus kagum. Tak sedikit yang menilai keputusan orang tua tersebut sebagai langkah berani dan berbeda dari norma yang umum berlaku.
Beberapa netizen memberi komentar seperti:
“Wah keren banget, nanti tinggal nambahin gelar aja. Misal: C., S.Pd!”
“Simple banget, gak perlu repot ditanya nama panjang di formulir.”
“Cuma satu huruf? Gak bakal ada yang salah eja sih…”
Namun ada juga yang mengkritik atau mempertanyakan, apakah nantinya anak tersebut akan mengalami kesulitan saat dewasa — terutama dalam dunia kerja, pendidikan tinggi, atau bahkan saat bepergian ke luar negeri yang biasanya punya aturan lebih ketat soal nama.
KASUS SERUPA DI INDONESIA DAN DUNIA
Ternyata, ini bukan satu-satunya kasus nama unik di Indonesia. Di masa lalu, sudah pernah ada warga negara Indonesia dengan nama hanya satu huruf, seperti “Y”, “U”, bahkan hanya simbol titik. Di banyak daerah terpencil, orang tua memberikan nama secara sederhana, karena belum banyak terpapar aturan administratif modern.
Di luar negeri, kasus nama aneh dan tidak lazim juga banyak terjadi. Misalnya, di Selandia Baru, pemerintah pernah menolak nama-nama seperti “Lucifer”, “4Real”, dan “Anal” karena dianggap tidak layak. Namun di negara-negara lain seperti Swedia, Jerman, atau Jepang, aturan pemberian nama bisa jauh lebih ketat.
APA DAMPAK BAGI C DI MASA DEPAN?
Meskipun saat ini ia masih anak-anak dan mungkin belum memahami sepenuhnya keunikan namanya, tidak menutup kemungkinan bahwa nama “C” akan menjadi bagian penting dari identitas dirinya. Dalam dunia modern yang semakin terbuka dan menghargai keunikan, memiliki nama satu huruf bisa menjadi modal branding pribadi yang kuat — apalagi jika ia tumbuh menjadi pribadi yang cerdas dan berprestasi.
Pakar psikologi perkembangan anak mengatakan bahwa selama anak merasa diterima dan tidak menjadi bahan ejekan atau diskriminasi, nama tidak akan memengaruhi rasa percaya dirinya. Justru, bisa menjadi kekuatan apabila dibentuk dengan narasi positif.
PENUTUP: IDENTITAS BUKAN SEKADAR PANJANG NAMA
Kisah tentang “C”, siswi dari Kalimantan Tengah yang hanya memiliki satu huruf dalam namanya, adalah contoh nyata bahwa identitas tidak selalu bergantung pada panjang atau kerumitan nama. Dalam budaya yang kerap menganggap nama sebagai simbol status, warisan, atau harapan, keputusan untuk memberi nama sesingkat “C” adalah bentuk keberanian untuk keluar dari pakem umum.
Mungkin bagi sebagian orang, nama seperti “C” terdengar terlalu ringkas, terlalu sederhana. Namun bagi orang tua dan anak itu sendiri, bisa jadi huruf “C” mengandung sejuta makna yang hanya mereka pahami — dan itu sudah cukup.
