Bekasi, Mata4.com – Dunia pendidikan di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan setelah seorang pemuda inisial Rifeb (22), warga Sepanjang Jaya, Rawalumbu, mengaku tidak dapat mengambil ijazah SMK miliknya karena terhambat tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Situasi tersebut membuatnya sulit memperoleh pekerjaan yang layak sejak dinyatakan lulus pada 2021.
Menurut penuturan keluarga, ijazah Rifeb ditahan oleh salah satu SMK swasta di Kota Bekasi lantaran masih ada tunggakan sekitar Rp3 juta. Selama empat tahun terakhir, kondisi itu memaksa Rifeb bekerja sebagai kernet bus pariwisata di Karawang demi membantu perekonomian keluarga.
“Anak saya sudah empat tahun lulus, Pak. Ijazahnya ditahan karena nunggak SPP tiga jutaan,” ujar Sumini, ibu Rifeb, saat ditemui Mata4.com, Kamis (13/11).
Sumini mengaku bingung karena tanpa ijazah asli, sang anak kesulitan melamar pekerjaan yang lebih baik maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. “Sekarang dia cari duit jadi kernet bus pariwisata,” keluhnya.
Kasus serupa sebelumnya juga ditemukan di sejumlah daerah, meski pemerintah telah menegaskan bahwa sekolah dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk karena tunggakan biaya pendidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga telah beberapa kali mengingatkan bahwa praktik penahanan ijazah dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana apabila terbukti menghambat hak warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pekerjaan.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Sekolah, AJaz (inisial), memberikan penjelasan terkait polemik ijazah yang tertahan akibat tunggakan administrasi keuangan. Ia menyampaikan bahwa persoalan ini rencananya akan dibahas di DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mencari solusi pendanaan, mengingat nilai tunggakan para lulusan di sejumlah sekolah cukup signifikan.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya memiliki niat baik untuk membantu masyarakat, khususnya para lulusan, agar dapat segera memperoleh dokumen pendidikan seperti ijazah yang sangat dibutuhkan untuk melamar pekerjaan ataupun melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Ajaz menilai, untuk sekolah-sekolah negeri persoalan ini relatif lebih mudah diatasi karena biaya operasionalnya telah sepenuhnya ditanggung pemerintah. Namun situasinya berbeda dengan sekolah swasta. Besaran tunggakan yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah membuat diperlukan pihak yang mampu menghadirkan solusi, sehingga sekolah swasta juga dapat mendukung program pemerintah dalam memastikan kelancaran penerbitan ijazah bagi lulusan.
Dirinya berharap para orang tua tetap berupaya menyelesaikan kewajiban administrasi ketika memiliki rezeki, termasuk melalui mekanisme pengajuan keringanan atau potongan tunggakan kepada pihak sekolah.
“Bisa diselesaikan secara personal dan internal. Tidak vulgar secara umum yang memicu keberatan sekolah, mengingat pada akhirnya yang pasang badan adalah alumni maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa bagi keluarga kurang mampu sebenarnya sudah tersedia program bantuan pemerintah.
“Untuk keluarga yang kurang mampu kan sudah ada programnya, Mas, yaitu KIP. Silakan cek apakah alumni yang bersangkutan memiliki KIP atau tidak,” tutup Ajaz, melalui keterangan tertulis.
