
Jepara, Mata4.com — Pemerintah Kabupaten Jepara secara terbuka menyatakan bahwa mereka mendukung investasi dari pihak mana pun, baik dalam maupun luar negeri, asalkan tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku dan menghormati budaya lokal. Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Jepara, Edy Witiarso Utomo, sebagai bentuk klarifikasi atas sejumlah polemik yang sempat mencuat seputar beberapa sektor usaha yang dinilai sensitif oleh masyarakat.
“Kami tidak pernah menolak investasi, asal sah dan tidak menabrak norma hukum serta budaya yang berlaku di masyarakat Jepara,” tegas Witiarso saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten, Jumat (8/8/2025).
Pemerintah Daerah Tegas, Tapi Terbuka
Pemerintah Kabupaten Jepara ingin menegaskan posisi mereka: investasi sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, namun tidak serta-merta diterima jika melanggar etika sosial atau mengabaikan nilai-nilai kultural.
Salah satu contoh konkret adalah penolakan izin usaha peternakan babi di wilayah tertentu. Meskipun secara hukum tidak dilarang secara nasional, kegiatan tersebut dianggap tidak selaras dengan karakteristik masyarakat Jepara yang mayoritas Muslim, dan sangat menjunjung tinggi norma-norma religius.
“Peternakan babi itu memang tidak dilarang oleh undang-undang, tapi kalau ditempatkan di daerah dengan sensitivitas tinggi, itu bisa menimbulkan konflik sosial. Kami tidak ingin investasi justru memecah belah masyarakat,” jelas Witiarso.
Selain menolak usaha yang tidak sesuai dengan karakter lokal, pemerintah juga berpegang pada rekomendasi organisasi keagamaan seperti MUI dan PCNU. Ini menjadi dasar etis dan sosiologis yang penting dalam pengambilan keputusan terkait perizinan.
Investasi Harus Memenuhi 3 Pilar: Hukum, Etika, dan Budaya
Menurut Bupati, Pemerintah Jepara menetapkan tiga pilar utama dalam menyaring setiap bentuk investasi yang masuk, yaitu:
- Legalitas – Memenuhi syarat administratif, perizinan, dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Etika dan Sosial – Tidak memicu keresahan masyarakat, tidak merusak lingkungan sosial, dan tidak bertentangan dengan norma kesusilaan.
- Kultural dan Budaya Lokal – Menghormati nilai-nilai lokal yang telah lama menjadi bagian dari identitas Jepara.
“Kita tidak bisa hanya melihat dari sisi ekonomi. Investasi yang berhasil adalah investasi yang harmonis dengan lingkungan tempat dia tumbuh,” imbuh Witiarso.

www.service-ac.id
Tambang dan Proyek Strategis Tetap Didukung
Meski bersikap selektif, Pemkab Jepara menyatakan tetap mendukung proyek strategis, termasuk sektor pertambangan, selama sesuai aturan. Sejumlah kegiatan eksplorasi tambang yang legal dan telah melalui proses perizinan akan didorong untuk berkembang.
Namun, jika ditemukan pelanggaran hukum, seperti penggunaan lahan ilegal atau tidak adanya izin lingkungan, maka Pemkab siap mengambil tindakan tegas. Hal ini disampaikan untuk menepis anggapan bahwa Jepara anti-investasi.
“Kami pernah disorot dalam isu tambang di Sumberrejo. Padahal, kami hanya ingin semua proses dijalankan sesuai prosedur. Kalau legal, silakan. Kalau tidak, harus dihentikan,” ujarnya.
Potensi Investasi Lokal: Ekonomi Kreatif dan Infrastruktur
Alih-alih membuka ruang untuk sektor yang rawan konflik, Pemkab Jepara kini memfokuskan arah investasi ke sektor berbasis budaya dan industri kreatif.
Beberapa sektor unggulan yang dikembangkan antara lain:
- Kerajinan ukir Jepara yang sudah mendunia
- Tenun Troso, warisan budaya lokal
- Industri pengolahan hasil laut seperti rajungan dan rumput laut di wilayah pesisir, terutama Karimunjawa
- Pariwisata berbasis alam dan budaya yang mengandalkan daya tarik lokal
Tak hanya itu, Pemerintah Daerah juga tengah menyusun proyek Pelabuhan Barang Internasional di Kecamatan Kembang yang bertujuan membuka akses logistik dan perdagangan skala ekspor.
“Kita sedang menyiapkan pelabuhan sebagai pusat konektivitas perdagangan. Investor yang serius bisa ikut dalam proyek ini,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jepara.
Regenerasi Pengrajin Ukir Jepara Diperkuat
Jepara dikenal luas sebagai kota ukir. Namun, kini sektor ini menghadapi tantangan berupa kurangnya regenerasi pengrajin dan pasar lokal yang melemah.
Dalam kunjungan kerja awal tahun ini, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, sempat menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah untuk memperkuat industri ini dengan mendorong anak muda belajar seni ukir dan membuka jalur distribusi ke pasar modern.
Menanggapi hal itu, Pemkab Jepara tengah menggandeng lembaga pendidikan dan pelaku UMKM untuk memperkuat posisi Jepara sebagai pusat kerajinan berbasis budaya.
Kesimpulan: Jepara Terbuka, Tapi Tidak Asal Terima
Kebijakan Pemkab Jepara menegaskan bahwa daerah ini terbuka terhadap investasi, namun tetap menjaga integritas hukum dan budaya lokal. Pendekatan seperti ini bukanlah bentuk konservatisme, melainkan upaya menciptakan iklim investasi yang adil, berkelanjutan, dan menghargai identitas masyarakat.
Investasi di Jepara bukan hanya soal profit, tapi juga soal membangun hubungan yang harmonis antara pengusaha dan masyarakat lokal, antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian budaya.
Dengan demikian, siapa pun yang ingin menanamkan modal di Jepara disambut baik—asal taat hukum dan paham karakter masyarakat setempat.