
Sumedang, Mata4.com — Seorang pria berinisial DD, yang dikenal dengan nama Dik Dion, resmi ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Jatinangor, Polres Sumedang. Penangkapan ini dilakukan setelah DD terbukti melakukan rangkaian aksi penipuan terhadap sejumlah mahasiswa, terutama mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Kampus Jatinangor.
Pelaku berhasil menipu dan mengambil barang-barang elektronik milik mahasiswa dengan modus yang terbilang baru dan cukup licik. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, setidaknya 14 mahasiswa menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh pria tersebut, dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp200 juta.
Modus Operandi: Menyamar Sebagai Orang Baik yang Butuh Bantuan
Aksi DD dilakukan dengan cara berpura-pura menjadi seseorang yang membutuhkan bantuan. Ia mendekati mahasiswa di area kampus, warung kopi, atau kos-kosan di kawasan Jatinangor dengan alasan tertentu—biasanya meminta tolong untuk mencarikan lokasi tertentu atau menyampaikan barang kepada orang lain.
Untuk memperkuat tipu muslihatnya, DD menggunakan sepeda motor Honda PCX, kendaraan yang secara visual tampak “berkelas”, sehingga menimbulkan kesan bahwa pelaku bukanlah orang yang mencurigakan.
Setelah berhasil membangun kepercayaan, DD kemudian meminta korban menitipkan barang berharga seperti laptop, ponsel, atau tas ransel ke dalam bagasi motornya dengan dalih hanya akan meminjam motor sebentar atau mengantar barang tersebut. Namun, begitu barang berhasil dititipkan, DD langsung kabur meninggalkan korban, membawa semua barang yang telah dititipkan.
Beberapa korban bahkan mengaku tidak langsung menyadari bahwa mereka telah ditipu, karena pelaku menggunakan bahasa yang sopan dan pendekatan yang meyakinkan.
Korban Mayoritas Mahasiswa ITB dan Unpad
Menurut pernyataan resmi dari AKBP Sandityo Mahardika, Kapolres Sumedang, para korban berasal dari berbagai perguruan tinggi di kawasan Jatinangor, termasuk mahasiswa ITB, Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Politeknik STTT Bandung.
Banyak dari mereka adalah mahasiswa baru atau mahasiswa tingkat awal yang belum terbiasa menghadapi potensi kriminalitas di lingkungan sekitar kampus. Rata-rata korban mengalami kerugian antara Rp10 juta hingga Rp20 juta, tergantung pada barang yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Beberapa barang yang dicuri di antaranya:
- Laptop jenis MacBook Pro dan ASUS ROG
- Smartphone seperti iPhone 13, Samsung Galaxy S23
- Tas berisi dokumen akademik penting
- Dompet dan kartu identitas mahasiswa
Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku
Berkat kerja sama antara pihak kampus dan kepolisian, serta adanya laporan dari para korban, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan DD. Melalui pengawasan CCTV dan pengumpulan keterangan saksi, pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Cileunyi, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saat ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh tim gabungan. Barang bukti yang berhasil disita di antaranya:
- 1 unit sepeda motor Honda PCX warna hitam
- Beberapa barang elektronik milik korban yang belum sempat dijual
- Kartu identitas palsu yang digunakan untuk menyembunyikan identitas asli pelaku

www.service-ac.id
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni:
- Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara
- Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara
Pihak Kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau komplotan lain yang bekerja sama dengan pelaku, mengingat beberapa kasus serupa pernah terjadi di wilayah kampus lain dengan pola kejahatan yang mirip.
Pernyataan Kapolres Sumedang
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (4/8), Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menyampaikan apresiasinya terhadap keberanian para korban yang melapor. Ia juga menghimbau mahasiswa untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, meskipun tampak meyakinkan.
“Kami mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan seperti ini. Jangan mudah percaya dengan orang asing, apalagi sampai menitipkan barang berharga kepada mereka. Bila perlu, selalu pastikan identitas orang yang meminta bantuan,” ujar AKBP Sandityo.
Kewaspadaan Mahasiswa dan Peran Kampus
Menanggapi kasus ini, pihak kampus ITB Jatinangor dan Unpad menyatakan akan meningkatkan sosialisasi keamanan dan pencegahan kejahatan terhadap mahasiswa baru. Beberapa langkah yang direncanakan, antara lain:
- Pemasangan CCTV tambahan di lingkungan kampus
- Program edukasi keamanan diri bagi mahasiswa baru
- Penyuluhan hukum dan pelatihan pelaporan kejadian kriminal
Kesimpulan dan Pesan Penutup
Kasus penipuan yang dilakukan oleh Dik Dion menunjukkan bahwa kejahatan bisa terjadi bahkan di lingkungan yang dianggap aman seperti kampus. Mahasiswa sebagai kelompok rentan perlu mendapatkan edukasi dan perlindungan ekstra dari pihak kampus maupun aparat hukum.
Sebagai pembelajaran, penting bagi semua pihak untuk:
- Selalu waspada terhadap modus kejahatan baru
- Membangun kesadaran kolektif di lingkungan kampus
- Melaporkan kejadian mencurigakan secepatnya ke pihak berwenang
Penangkapan Dik Dion diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lain, dan menjadi contoh bahwa kejahatan serapi apa pun, tetap bisa diungkap jika masyarakat dan aparat bersinergi.