Bekasi, Mata4.com – Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah tidak membahas isu pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, Minggu malam (12/10/2025).
Menurut Prasetyo, kebijakan TKD yang menuai sorotan dari sejumlah kepala daerah sudah diselesaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui penjelasan dan dialog dengan para pemimpin daerah beberapa waktu lalu.
“Ndak, ndak. Malam ini tidak membahas masalah TKD karena kan memang beberapa kali sudah disampaikan penjelasan dari Kementerian Keuangan,”
ujar Prasetyo kepada wartawan seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden dan jajaran Kabinet Merah Putih.
Menkeu Purbaya Sudah Klarifikasi Isu TKD
Prasetyo menambahkan, Menteri Keuangan Purbaya telah mengundang sejumlah perwakilan kepala daerah untuk memberikan penjelasan langsung mengenai kebijakan pemotongan TKD dan menindaklanjuti dinamika yang terjadi.
“Beberapa hari yang lalu beberapa kepala daerah juga sudah diterima beraudiensi dengan Menteri Keuangan, saling berkoordinasi untuk diberikan penjelasan mengenai masalah TKD,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Prasetyo, isu TKD bukan menjadi bahasan prioritas di forum kabinet karena sudah berada di jalur penyelesaian administratif antar-kementerian dan pemerintah daerah.
Latar Belakang: Polemik Pemotongan TKD dalam APBN 2026
Kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 sebelumnya menuai kritik dari berbagai kepala daerah. Dalam rancangan itu, alokasi TKD secara nasional ditetapkan sebesar Rp649,99 triliun, turun drastis dari perkiraan realisasi tahun 2025 sebesar Rp864 triliun dan jauh di bawah alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun.
Kebijakan ini dinilai sebagian kepala daerah dapat mengganggu stabilitas fiskal daerah, terutama dalam pembiayaan layanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Sebagai kompensasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah yang disalurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L), dengan nilai mencapai sekitar Rp1.300 triliun, naik signifikan dari alokasi sebelumnya sebesar Rp900 triliun.
Langkah ini diklaim sebagai strategi efisiensi fiskal agar anggaran lebih terarah pada program prioritas nasional tanpa memperbesar beban transfer rutin ke daerah.
Mendagri Tito Minta Daerah Lakukan Efisiensi
Menanggapi kebijakan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja birokrasi dan menyesuaikan diri terhadap dinamika fiskal nasional.
“Menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang bersifat birokrasi,”
ujar Tito di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Belanja yang perlu ditekan antara lain anggaran rapat, perjalanan dinas, pemeliharaan gedung, dan pengeluaran seremonial lainnya.
Tito menegaskan bahwa efisiensi serupa pernah dilakukan secara sukses pada masa pandemi COVID-19, ketika pemerintah daerah mampu memangkas belanja nonprioritas tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Waktu zaman Covid juga bisa, dikurangi jauh anggaran kita, bisa. Jadi sekarang juga harus bisa,” tegasnya.
Imbauan Integritas dan Transparansi Penggunaan Anggaran
Selain menyerukan efisiensi, Tito juga mengingatkan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa setiap program yang dibiayai oleh APBD harus memberikan hasil konkret dan tidak boleh disalahgunakan.
“Program-program juga harus betul-betul dijalankan. Anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, nanti kena masalah hukum,” tandasnya.
Analisis: Langkah Hati-Hati Pemerintah Jaga Kredibilitas Fiskal
Pernyataan Istana yang memastikan isu TKD tak dibahas dalam rapat kabinet menunjukkan bahwa Presiden Prabowo memilih menjaga stabilitas politik dan fiskal secara hati-hati.
Baca Juga:
prabowo siap kirim pasukan ke gaza
Dengan menyerahkan penjelasan teknis kepada Menteri Keuangan, pemerintah berupaya menghindari polemik politis yang bisa muncul jika pembahasan TKD dilakukan di tingkat presiden.
Kebijakan ini juga mencerminkan arah konsolidasi fiskal jangka menengah dalam pemerintahan Prabowo, di mana pusat ingin memastikan penggunaan dana publik lebih terukur dan terfokus pada program strategis nasional.
