Depok, Mata4.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok secara resmi mengumumkan jadwal terbaru pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025. Pengumuman ini menjadi informasi penting bagi para calon PPPK yang telah mengikuti proses seleksi dan tengah menunggu tahap pengangkatan untuk segera menyiapkan seluruh persyaratan administrasi dengan cermat.
Latar Belakang dan Konteks Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Program pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja aparatur sipil negara secara fleksibel dan efisien. Khususnya, untuk mendukung pelayanan publik yang terus berkembang di wilayah Kota Depok, pengangkatan PPPK paruh waktu membantu memenuhi kebutuhan tenaga profesional tanpa harus melakukan perekrutan pegawai tetap secara besar-besaran.
Dr. Siti Rahmawati, Kepala BKPSDM Kota Depok, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu kali ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diterapkan di seluruh Indonesia, dengan menyesuaikan kebutuhan lokal masing-masing daerah.
“Depok berkomitmen mengikuti regulasi dan kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat sumber daya manusia di pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat secara optimal,” ujar Dr. Siti saat konferensi pers di Kantor BKPSDM, Kamis (25/9).
Jadwal Lengkap dan Proses Tahapan Pengangkatan
Menurut keterangan BKPSDM, tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu akan dimulai pada minggu pertama Oktober 2025 dan dijadwalkan selesai paling lambat akhir November 2025. Proses ini meliputi:
- Verifikasi Administrasi — Calon PPPK diharapkan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan, termasuk fotokopi KTP, ijazah, dan surat keterangan sehat, yang telah dilegalisir.
- Penetapan Keputusan Pengangkatan — Setelah verifikasi selesai, BKPSDM akan menetapkan daftar nama calon yang resmi diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
- Pengumuman Resmi — Daftar nama tersebut akan diumumkan secara terbuka melalui website resmi BKPSDM dan media komunikasi pemerintah daerah.
- Penandatanganan Kontrak Kerja — Calon PPPK yang dinyatakan lolos wajib mengikuti proses administrasi penandatanganan kontrak kerja sesuai peraturan.
“Kami meminta seluruh calon untuk selalu memantau perkembangan informasi secara rutin melalui kanal resmi BKPSDM agar tidak terlewatkan pengumuman penting,” pesan Dr. Siti.
Pentingnya Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen
BKPSDM Depok menekankan bahwa kelengkapan dokumen administrasi adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi calon PPPK. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat berakibat pada penundaan atau pembatalan pengangkatan.
“Kami mengimbau calon PPPK agar memastikan keabsahan dan keaslian semua dokumen, termasuk ijazah dan surat kesehatan. Hal ini untuk menghindari masalah administrasi yang dapat menghambat proses pengangkatan,” terang Agus Santoso, Kepala Bidang Pelayanan BKPSDM.
Layanan Pendukung dan Konsultasi untuk Calon PPPK
BKPSDM menyediakan layanan konsultasi bagi calon PPPK yang membutuhkan bantuan atau memiliki pertanyaan terkait proses pengangkatan. Layanan ini dapat diakses melalui kantor BKPSDM di Jalan Margonda Raya atau melalui kanal daring yang disediakan.
Petugas BKPSDM siap memberikan panduan teknis dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta memberikan pelayanan yang ramah dan profesional.
Mengantisipasi Penyebaran Informasi Palsu
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan informasi, BKPSDM juga mengingatkan masyarakat dan para calon PPPK agar selalu berhati-hati terhadap penyebaran informasi yang belum diverifikasi kebenarannya, khususnya melalui media sosial dan grup pesan.
“Kami sudah menemukan beberapa kasus hoaks terkait jadwal dan prosedur pengangkatan PPPK. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui situs resmi BKPSDM dan pengumuman resmi pemerintah daerah,” tegas Dr. Siti.
Dukungan dan Komitmen Pemerintah Daerah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengangkatan PPPK paruh waktu sebagai langkah strategis dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah Kota Depok percaya bahwa dengan mengoptimalkan peran PPPK paruh waktu, kita dapat menciptakan birokrasi yang lebih responsif dan adaptif. Ini juga memberikan kesempatan bagi generasi muda dan tenaga profesional untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah,” jelas Wali Kota Idris.
Harapan BKPSDM dan Pemerintah untuk Calon PPPK
BKPSDM dan pemerintah daerah berharap agar para calon PPPK dapat menjalani seluruh proses dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas. Pengangkatan PPPK ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk karier mereka dalam melayani masyarakat.
“Kami berharap seluruh calon dapat mempersiapkan diri secara matang, mengikuti prosedur dengan benar, dan menjaga komunikasi yang baik dengan instansi terkait,” pungkas Dr. Siti.

