Jakarta, Mata4.com — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) kembali melanda sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat di Jabodetabek, sebagian Jawa Tengah, dan sejumlah wilayah di Sumatera harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM. Tidak sedikit SPBU swasta yang terpaksa menghentikan operasional sementara karena kehabisan pasokan.
Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Aktivitas transportasi terganggu, sektor logistik mengalami keterlambatan, dan pendapatan harian pengemudi ojek daring serta sopir angkot pun menurun. Pemerintah pun bergerak cepat dengan menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menormalisasi distribusi dan memastikan pasokan BBM kembali stabil.
Investigasi Penyebab: Kombinasi Distribusi dan Permintaan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kelangkaan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, dalam keterangannya mengatakan bahwa situasi ini merupakan hasil dari kombinasi antara gangguan distribusi, peningkatan permintaan masyarakat, serta potensi ketimpangan alokasi antara SPBU milik Pertamina dan swasta.
“Beberapa SPBU swasta mengeluhkan keterlambatan suplai dari depot. Di sisi lain, lonjakan permintaan yang tidak diprediksi juga turut memperparah kondisi ini. Kami sedang melakukan kajian menyeluruh agar solusi yang diambil tepat dan adil bagi semua pihak,” jelas Tutuka.
Ia menambahkan, ketimpangan harga jual BBM antara SPBU Pertamina yang mendapat subsidi dan SPBU swasta yang menjual BBM nonsubsidi juga memicu pergeseran konsumen, yang membuat beban permintaan menjadi tidak merata.
Langkah-Langkah Strategis Pemerintah
Menanggapi situasi ini, pemerintah menetapkan beberapa langkah prioritas yang bertujuan jangka pendek dan menengah, antara lain:
1. Redistribusi Pasokan BBM
Pertamina diminta untuk segera melakukan redistribusi pasokan ke SPBU yang mengalami kelangkaan, terutama yang berada di jalur utama transportasi dan kawasan padat penduduk. Depot-depot BBM juga ditugaskan untuk mengidentifikasi wilayah kritis berdasarkan laporan harian.
2. Evaluasi Skema Alokasi untuk SPBU Swasta
ESDM bersama BPH Migas akan mengevaluasi ulang sistem alokasi BBM untuk SPBU swasta. Pemerintah ingin memastikan bahwa distribusi tidak terpusat hanya pada SPBU milik Pertamina, tetapi juga menjangkau mitra-mitra swasta secara proporsional.
3. Digitalisasi dan Transparansi Rantai Distribusi
Pemerintah akan mempercepat penerapan sistem digitalisasi dalam rantai distribusi BBM. Dengan pelaporan data stok dan pengiriman secara digital dan real-time, potensi gangguan atau penyimpangan dapat lebih cepat terdeteksi dan ditangani.
4. Subsidi Terbatas untuk SPBU Swasta
Sebagai langkah jangka menengah, pemerintah tengah mengkaji opsi subsidi harga terbatas untuk SPBU swasta, agar mereka bisa menjual BBM dengan harga yang lebih bersaing, sekaligus meringankan beban konsumen.
5. Penegakan Hukum dan Sanksi
BPH Migas juga memastikan bahwa pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan distribusi atau menimbun BBM secara ilegal akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Respons Pelaku Usaha: Harap Ada Kepastian
Pelaku usaha SPBU swasta menyambut baik langkah yang diambil pemerintah, namun meminta kejelasan dan kepastian regulasi ke depan.
Ketua Umum Asosiasi SPBU Swasta Nasional (ASPNAS), Fajar Dwi Prasetyo, menyampaikan bahwa selama ini SPBU swasta menghadapi tantangan ganda — dari sisi pasokan yang tidak stabil hingga tekanan harga akibat ketimpangan dengan SPBU milik negara.
“Kami tidak meminta perlakuan istimewa, tapi kami berharap ada keadilan dalam sistem distribusi. Ketika pasokan tidak lancar dan harga tidak kompetitif, maka operasional kami sangat terpukul,” ujar Fajar.
Ia juga menambahkan bahwa SPBU swasta tetap berperan penting dalam mendukung distribusi energi nasional, terutama di daerah-daerah yang tidak sepenuhnya terjangkau oleh Pertamina.
Dampak Langsung ke Masyarakat dan Transportasi
Di sisi hilir, masyarakat pengguna BBM menjadi pihak yang paling terdampak langsung. Para pengemudi ojek daring dan sopir angkot mengeluhkan penghasilan harian mereka yang menurun akibat waktu tempuh bertambah hanya untuk mencari SPBU yang masih beroperasi.
“Biasanya saya isi Pertalite di SPBU dekat rumah, sekarang sudah dua hari tutup terus. Harus keliling 3-4 tempat dulu baru bisa isi. Waktu kerja jadi berkurang,” keluh Dedi (35), pengemudi ojek daring asal Jakarta Selatan.
Hal serupa dirasakan oleh pengusaha logistik kecil di Bekasi, yang menyatakan bahwa beberapa pengiriman barang harus tertunda karena kendaraan operasional sulit mendapatkan BBM tepat waktu.
Pengawasan Independen dan Peran Publik
Pakar energi dari Universitas Indonesia, Dr. Reza Fathurrahman, menyarankan agar pemerintah melibatkan lembaga independen dalam mengaudit rantai distribusi BBM secara berkala, guna mencegah potensi penyimpangan atau monopoli distribusi.
“Krisis BBM bukan hanya soal teknis distribusi, tapi juga soal tata kelola energi yang adil dan transparan. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat harus ditingkatkan,” ujar Reza.
Ia juga mengimbau publik untuk melaporkan secara aktif jika menemukan SPBU yang menyalahi aturan atau menjual BBM di atas harga eceran tertinggi.
Penutup
Kelangkaan BBM di SPBU swasta menjadi peringatan penting bahwa ketahanan energi nasional memerlukan sistem distribusi yang adil, transparan, dan inklusif. Pemerintah telah menunjukkan itikad baik untuk segera mengatasi persoalan ini, namun implementasi di lapangan akan menjadi ujian sebenarnya.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan dan kolaborasi semua pihak, diharapkan distribusi BBM kembali lancar dan masyarakat tidak lagi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan energi harian mereka.

