Jakarta, Mata4.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat tinggi. Salah satu nama yang menonjol dalam Surat Telegram Kapolri terbaru adalah Irjen Pol Agus Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng). Ia kini resmi dimutasi dan diangkat sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, sebuah posisi strategis di lingkungan Markas Besar Polri.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2164/IX/KEP./2025, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (ASDM), Irjen Pol Dedi Prasetyo, atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi sebagai Bagian dari Penataan Organisasi dan Pengembangan Karier
Kepolisian RI secara berkala melaksanakan mutasi sebagai bagian dari mekanisme pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Dalam struktur institusi yang besar dan tersebar seperti Polri, rotasi pejabat adalah kebutuhan agar efektivitas, dinamika, dan kesiapan institusi tetap terjaga.
Irjen Pol Agus Nugroho, dengan latar belakang yang kuat di bidang operasional dan hukum, dianggap tepat mengisi posisi Kadivkum. Selain menyusun dan menelaah peraturan internal, Kadivkum juga berperan sebagai penasihat hukum institusi dalam pelaksanaan tugas di lapangan maupun dalam menghadapi tantangan hukum di forum nasional dan internasional.
Tanggung Jawab Strategis Kadiv Hukum Polri
Jabatan Kepala Divisi Hukum Polri bukanlah posisi administratif semata. Divisi ini memainkan peran penting dalam:
- Menjamin seluruh kebijakan Polri sesuai dengan peraturan perundang-undangan,
- Memberikan pendampingan hukum kepada seluruh unit di bawah Polri,
- Menyusun naskah hukum internal Polri (seperti Perkap, Keputusan Kapolri, hingga surat edaran),
- Mewakili Polri dalam persoalan hukum, baik secara kelembagaan maupun dalam mendampingi personel yang tengah menghadapi proses hukum.
Dengan demikian, penunjukan Irjen Agus di posisi ini mencerminkan kepercayaan tinggi dari pimpinan Polri terhadap integritas dan kapabilitasnya.
Profil dan Rekam Jejak Irjen Pol Agus Nugroho
Irjen Pol Drs. Agus Nugroho, M.M., merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Ia memiliki pengalaman panjang dalam berbagai penugasan, baik di tingkat daerah maupun pusat. Sejumlah jabatan penting yang pernah diembannya antara lain:
- Wakapolda Kalimantan Timur,
- Karobinopsnal Baharkam Polri,
- Kabagrenmin Divpropam Polri,
- Hingga terakhir menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah sejak 2023.
Sebagai Kapolda Sulteng, Agus dikenal publik atas komitmennya dalam memperkuat pendekatan keamanan berbasis masyarakat (community policing), terutama dalam menangani gangguan keamanan di wilayah Poso dan sekitarnya yang selama ini kerap menjadi sorotan nasional karena keberadaan kelompok bersenjata.
Ia juga dikenal mendorong internalisasi nilai-nilai profesionalisme di jajaran Polda Sulteng, dengan fokus pada transparansi pelayanan publik, perbaikan disiplin internal, dan percepatan penanganan laporan masyarakat.
Pengganti Kapolda Sulteng: Brigjen Pol Rudy Dharmawan
Dalam mutasi yang sama, Kapolri menunjuk Brigjen Pol Rudy Dharmawan sebagai Kapolda Sulawesi Tengah menggantikan Irjen Agus. Sebelumnya, Brigjen Rudy menjabat sebagai Wakil Kadivkum Polri dan dikenal sebagai perwira tinggi dengan latar belakang hukum yang kuat.
Penunjukan Brigjen Rudy diharapkan dapat melanjutkan program-program penanganan keamanan dan pembangunan hubungan dengan masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat sipil.
Respons Polri: Mutasi Merupakan Bagian dari Reformasi Internal
Kepala Divisi Humas Polri, dalam pernyataan resminya, menyampaikan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran dan kebutuhan organisasi. Ia menegaskan bahwa penempatan Irjen Agus Nugroho sebagai Kadivkum merupakan bentuk apresiasi atas kinerjanya selama ini.
“Mutasi adalah hal yang lumrah dalam dinamika organisasi Polri. Ini menjadi ruang bagi pejabat untuk terus berkembang dan mengabdi di posisi strategis lainnya sesuai kompetensi masing-masing,” ujar Kadiv Humas Polri dalam keterangannya kepada awak media.
Lebih lanjut, Polri juga menyebut bahwa rotasi ini telah melalui pertimbangan matang, baik dari sisi kinerja, kebutuhan organisasi, maupun tantangan keamanan ke depan.
Peran Strategis Divkum dalam Konteks Penegakan Hukum
Dalam konteks reformasi kepolisian, Divisi Hukum memiliki posisi kunci. Saat ini, Polri tengah menghadapi sorotan publik terkait transparansi, akuntabilitas, dan akurasi penegakan hukum. Dengan ditempatkannya Irjen Agus di posisi Kadivkum, diharapkan institusi mampu memperkuat tata kelola hukum internal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.
Beberapa tugas krusial Divkum yang sedang dihadapi saat ini antara lain:
- Pendampingan hukum atas kasus-kasus besar yang melibatkan anggota Polri,
- Harmonisasi regulasi kepolisian dengan sistem hukum nasional,
- Penyusunan strategi hukum menghadapi tantangan digital seperti kejahatan siber, hoaks, dan ujaran kebencian,
- Penguatan perlindungan hukum terhadap anggota dalam menjalankan tugas.
Penutup: Menuju Institusi Polri yang Lebih Profesional dan Adaptif
Penunjukan Irjen Pol Agus Nugroho sebagai Kadivkum Polri dan penempatan Brigjen Pol Rudy Dharmawan sebagai Kapolda Sulteng menjadi bagian dari langkah transformasi Polri menuju institusi yang lebih profesional, adaptif, dan terpercaya. Rotasi ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat sistem internal, membangun kepercayaan masyarakat, dan merespons tantangan keamanan yang semakin kompleks di era modern.
Ke depan, tantangan yang dihadapi kepolisian tidak hanya terkait kriminalitas konvensional, tetapi juga menyangkut integritas, teknologi informasi, dan penegakan hukum yang berkeadilan. Dengan perubahan ini, diharapkan Polri dapat terus berbenah dan menjalankan tugas secara presisi sesuai dengan harapan publik.

