
Palembang, Mata4.com — Komunitas Wartawan Lingkungan (Kawali) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengangkat isu penting terkait dugaan pembuangan limbah oleh PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) ke Sungai Musi. Dugaan tersebut mengkhawatirkan karena berpotensi mencemari ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan jutaan masyarakat di Sumsel serta mengancam kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah aliran sungai.
Dugaan pencemaran ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan adanya perubahan mencolok pada kondisi air Sungai Musi di beberapa titik yang berdekatan dengan area pabrik PT Pusri. Perubahan tersebut berupa perubahan warna air menjadi keruh dengan bau tidak sedap yang menyengat. Kondisi ini menyebabkan keresahan bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan sungai sebagai sumber air minum, irigasi pertanian, hingga mata pencaharian sehari-hari.
Ketua Kawali Sumsel, Budi Santoso, mengungkapkan,
“Sebagai komunitas yang concern terhadap isu lingkungan, kami tidak bisa tinggal diam melihat potensi kerusakan lingkungan yang bisa berdampak luas ini. Kami telah melakukan survei awal dan mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumentasi visual dan laporan warga yang menunjukkan adanya indikasi pencemaran yang berasal dari aktivitas PT Pusri.”
Budi menambahkan bahwa Kawali akan terus mengawal kasus ini dengan meminta aparat penegak hukum dan instansi lingkungan hidup untuk segera melakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh. Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik juga penting agar masyarakat mendapat data yang akurat, bukan hanya sekadar isu yang berkembang di media sosial.
Respons Masyarakat dan Dampak Langsung Pencemaran
Warga di sekitar kawasan Sungai Kedukan, yang merupakan salah satu daerah terdampak dugaan pencemaran, menyampaikan kekhawatiran mereka. Seorang warga bernama Sri Wahyuni mengaku, “Sudah beberapa minggu terakhir, air sungai berubah warna dan berbau aneh. Anak-anak kami mulai mengeluh gatal-gatal setelah mandi di sungai. Kami takut ada dampak kesehatan yang lebih serius kalau ini dibiarkan terus.”
Selain warga, para petani di sepanjang bantaran Sungai Musi juga melaporkan penurunan hasil panen karena sumber air irigasi tercemar. Hal ini tentunya berdampak langsung pada penghasilan dan kesejahteraan mereka.
Klarifikasi dari PT Pusri
Menanggapi dugaan tersebut, pihak PT Pusri melalui juru bicara resmi perusahaan, Rina Dewi, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa perusahaan selalu mematuhi standar pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.
“PT Pusri memiliki instalasi pengolahan limbah yang dirancang sesuai standar nasional dan internasional. Kami rutin melakukan audit internal dan eksternal serta berkoordinasi dengan pemerintah dalam pengelolaan limbah. Tuduhan pembuangan limbah ilegal ini tidak berdasar. Kami siap membuka akses bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan audit,” ujar Rina.
Rina juga menyampaikan bahwa PT Pusri terus berupaya melakukan perbaikan dalam proses produksi agar dampak lingkungan dapat diminimalisir secara optimal.
Langkah Pemerintah dan Pengawasan Lingkungan
Menanggapi laporan Kawali Sumsel dan keluhan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan tim teknis untuk mengambil sampel air di beberapa titik Sungai Musi yang diduga tercemar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dr. Hasan Effendi, menjelaskan,
“Kami akan melakukan analisis laboratorium terhadap sampel air untuk mengetahui tingkat pencemaran dan jenis polutan yang ada. Selanjutnya, kami akan mengadakan rapat koordinasi dengan PT Pusri dan instansi terkait lainnya, termasuk Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA), untuk membahas langkah selanjutnya.”
Hasan menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan penghentian operasi sementara bagi perusahaan.
Perspektif Akademisi dan Aktivis Lingkungan
Isu pencemaran Sungai Musi ini juga mendapat perhatian dari kalangan akademisi dan aktivis lingkungan. Dr. Ratna Sari, pakar lingkungan dari Universitas Sriwijaya, mengingatkan bahwa Sungai Musi merupakan ekosistem vital yang tidak hanya sebagai sumber air bagi manusia, tetapi juga habitat bagi berbagai flora dan fauna endemik.
“Pencemaran limbah industri dapat merusak keseimbangan ekosistem sungai yang sudah dibangun selama ribuan tahun. Kerusakan ini tidak hanya berdampak jangka pendek, tapi juga jangka panjang dan sulit diperbaiki jika tidak ada penanganan serius,” jelas Ratna.
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan pun menyerukan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan. Mereka juga menekankan perlunya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengawasan lingkungan.
Harapan dan Ajakan untuk Perlindungan Lingkungan
Kawali Sumsel mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku industri, masyarakat, hingga media untuk bersinergi menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Musi. Mereka menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan harus menjadi prioritas utama demi kesejahteraan masyarakat saat ini dan masa depan.
“Lingkungan yang sehat adalah hak seluruh warga negara. Oleh karena itu, kami berharap kasus ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih serius mengelola dan melindungi sumber daya alam kita,” tutup Ketua Kawali Sumsel, Budi Santoso.
Penutup
Kasus dugaan pencemaran ini masih dalam proses verifikasi dan penanganan oleh pihak terkait. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengedepankan informasi yang valid serta tidak terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya. Upaya pengawasan dan perlindungan lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama agar sumber daya alam seperti Sungai Musi tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang.