Jakarta, Mata4.com — Sebuah mobil Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan tunggal di Ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni (Bakter) KM 136, Lampung Tengah, pada Kamis (20/11/2025) dini hari. Peristiwa tersebut berubah menjadi temuan besar setelah aparat menemukan lebih dari 75 ribu butir pil ekstasi di dalam kendaraan tersebut.
Kecelakaan Terjadi Dini Hari
Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, menjelaskan bahwa kecelakaan diperkirakan terjadi antara pukul 04.00–05.00 WIB. Ketika petugas PJR bersama anggota TNI melintas untuk melakukan patroli rutin, mereka melihat mobil dalam kondisi ringsek pada bagian depan dan sisi kiri.
“Awalnya kami kira hanya kecelakaan biasa. Tapi saat mencari pengemudi yang tidak berada di lokasi, justru ditemukan barang bukti narkoba itu,” ujar Iptu Heriansyah.
Pengemudi Tidak Ditemukan di Lokasi
Saat petugas melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, pengemudi mobil tidak ditemukan. Tidak ada jejak darah atau tanda-tanda korban berada di sekitar tempat kejadian, sehingga polisi menduga pengemudi melarikan diri setelah kecelakaan.

Penemuan 75.085 Butir Ekstasi
Ketika melakukan pengecekan terhadap interior mobil, petugas menemukan beberapa paket besar yang mencurigakan. Setelah diperiksa, paket-paket tersebut berisi total 75.085 butir pil ekstasi.
Temuan itu langsung dilaporkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Hingga saat ini, polisi masih melakukan:
- pemeriksaan lebih detail terhadap barang bukti,
- penelusuran identitas pemilik kendaraan,
- pengejaran terhadap pengemudi yang kabur, serta
- koordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
Polda Lampung menyatakan bahwa jumlah ekstasi yang ditemukan tergolong sangat besar dan diduga terkait dengan jaringan narkotika antarprovinsi.
