
Jakarta, Mata4.com – Anggota Komisi VI DPR, Kawendra Lukistian, meminta Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Achmad Ardianto, melakukan pengecekan menyeluruh terkait dugaan kelangkaan emas fisik di pasar domestik.
Permintaan itu disampaikan Kawendra dalam rapat kerja bersama Antam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025). Legislator Partai Gerindra itu menduga hanya 20 persen stok emas yang benar-benar beredar di pasaran, dan kemungkinan ada oknum yang menahan distribusi sehingga memicu kenaikan harga, yang berpotensi mendorong inflasi.
“Saya dapat kabar dari teman-teman, kalau cari stok emas susah. Cuma bisa 20 persen paling. Kalau begini permainan, nunggu harga segala macam, ini bisa menyumbang inflasi besar. Coba dicek,” ujar Kawendra.
Penjelasan Antam
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Dirut Antam, Achmad Ardianto, menjelaskan mekanisme distribusi emas Antam di pasar. Menurutnya, distribusi bergantung pada pemesanan dari wholesaler, yang kemudian menyalurkan emas ke toko emas dan konsumen.
“Setelah diserahkan ke wholesaler, mereka yang mendistribusikan ke toko emas. Hampir 70 persen bisnis kami seperti itu. Jadi tidak 100 persen dari 43 ton emas adalah milik Antam, karena 70 persen sudah dibeli wholesaler,” jelas Ardianto.
Selain itu, Antam hanya mampu menyalurkan emas ke 15 butik logam mulia dengan stok maksimal sekitar 30 persen dari total produksi. Hal ini dipicu oleh keterbatasan modal kerja perusahaan. “Kemampuan kami modal kerja-nya hanya segitu, 30 persen,” imbuhnya.
Implikasi Kelangkaan Emas
Kekhawatiran DPR muncul karena kelangkaan emas fisik dapat berdampak luas, tidak hanya pada harga logam mulia tetapi juga pada inflasi. Emas fisik selama ini menjadi salah satu instrumen investasi masyarakat untuk melindungi nilai aset dari fluktuasi ekonomi.
Jika distribusi tidak merata atau stok ditahan secara sengaja, harga emas akan meningkat, yang berpotensi memicu inflasi pada sektor terkait, sekaligus mengurangi daya beli masyarakat.
Tindak Lanjut
Kawendra meminta Antam melakukan pengecekan cepat terhadap distribusi emas di pasar domestik. DPR akan memantau perkembangan stok dan alur distribusi untuk memastikan tidak ada praktik penahanan barang yang merugikan konsumen.
Sementara itu, Antam menegaskan bahwa kendala distribusi bukan akibat sengaja menahan stok, melainkan terbatasnya kapasitas modal kerja dan mekanisme pasar yang melibatkan wholesaler.