Jakarta, Mata4.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp 1,8 triliun untuk mendukung kegiatan riset dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi. Dana tersebut disalurkan melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Stella Christie, menyatakan bahwa pendanaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hilirisasi hasil riset agar dapat dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat dan dunia industri.
“Kami ingin memastikan bahwa hasil riset tidak berhenti di publikasi akademik, tetapi bisa berlanjut menjadi inovasi yang digunakan masyarakat,” ujar Prof. Stella dalam keterangan pers, Jumat (8/8/2025).
Kemdiktisaintek menetapkan sejumlah bidang prioritas nasional yang akan menjadi fokus pendanaan, antara lain:
Ketahanan pangan
Energi terbarukan
Pertambangan dan pengolahan mineral
Kemaritiman, termasuk pengembangan rumput laut
Kehutanan berkelanjutan
Hilirisasi sumber daya alam
Skema Penyaluran
Pendanaan riset akan disalurkan melalui program Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA). Pemerintah akan membuka grand call bagi peneliti dan perguruan tinggi untuk mengajukan proposal riset sesuai bidang prioritas.
Setiap proposal akan melewati proses seleksi ketat, mempertimbangkan relevansi dengan kebutuhan nasional, potensi hilirisasi, dan dampak terhadap masyarakat.
Harapan Pemerintah
Dengan tambahan dana ini, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas riset di Indonesia, penguatan kerja sama dengan industri, serta pengembangan ekosistem inovasi yang lebih kompetitif di tingkat global.