
Jakarta, Mata4.com – Kementerian Haji dan Umrah menjalin langkah strategis bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan bersih dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente. Langkah ini ditandai dengan perbicaraan awal yang digelar pada Selasa (30/9/2025) di Jakarta, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan resmi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa Kejagung akan dilibatkan secara menyeluruh dalam seluruh proses doing business di kementeriannya, termasuk pengadaan barang dan jasa, baik dari dalam maupun luar negeri. “Hari ini kami melakukan perbicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejaksaan Agung,” ujar Dahnil.

Dahnil menekankan bahwa Kejagung akan mengawasi titik-titik rawan yang selama ini dianggap sebagai celah praktik manipulasi, korupsi, dan rente dalam penyelenggaraan haji. “Pak Jamintel sudah mendengarkan secara rinci titik-titik kritis itu, dan kami secara terbuka menyampaikan area yang harus diawasi secara ketat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kejagung sepakat menugaskan sejumlah personel secara langsung untuk memantau proses pengadaan di kementerian. Beberapa personel bahkan akan ditempatkan secara struktural, termasuk penempatan mantan penuntut KPK di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah. Penempatan ini diharapkan memperkuat fungsi pengawasan internal sekaligus menjamin akuntabilitas seluruh proses.
“Selain pengawasan, Kejaksaan juga akan menugaskan personel yang memiliki pengalaman dan rekam jejak bersih untuk memperkuat fungsi Inspektorat Jenderal dan pengawasan di kementerian kami,” tuturnya.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk membangun pengawasan haji yang transparan dan akuntabel, mengurangi risiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, serta memastikan hak jamaah haji dan umrah terlindungi dari praktik korupsi dan manipulasi.
Dengan sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah serta Kejaksaan Agung, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat berjalan lebih profesional, efisien, dan bersih, sekaligus menjadi model pengawasan untuk sektor publik lainnya.