Jakarta, Mata4.com — Kementerian Haji dan Umrah bersama Kejaksaan Agung melakukan peninjauan sejumlah aset perhajian di Arab Saudi. Langkah ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj, Slamet Sodali, menyatakan peninjauan dilakukan terhadap aset yang berasal dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, khususnya di Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Mekkah.

Proses inventarisasi dimulai dari aset yang sudah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), kemudian pendataan aset yang belum tercatat. Pendampingan Kejaksaan Agung diharapkan memastikan pengalihan aset berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Baca Juga:
pks dukung pemeriksaan simpanan rp285 t
Direktur Jamintel Kejaksaan Agung RI, Setiawan Budi, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal setiap proyek dan pergeseran aset serta SDM agar tata kelola aset haji sesuai prinsip good governance dan zero tolerance terhadap penyimpangan.
Kolaborasi ini menandai sejarah baru dalam pelibatan aparat penegak hukum untuk menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik di masa mendatang.
