Jakarta, Mata4.com — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merancang sejumlah usulan insentif baru guna memperkuat struktur dan daya saing industri otomotif nasional. Penyusunan kebijakan ini dilakukan di tengah meningkatnya persaingan global serta percepatan perkembangan teknologi kendaraan, terutama kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan produk otomotif berbasis energi bersih.
Kemenperin menyampaikan bahwa kebutuhan akan insentif baru muncul setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja industri otomotif dalam dua tahun terakhir. Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa pelaku industri membutuhkan dukungan tambahan untuk menyesuaikan diri dengan standar teknologi global serta dinamika pasar internasional.
Insentif Fiskal dan Nonfiskal Jadi Fokus Utama
Menurut Kemenperin, usulan insentif yang sedang disusun mencakup dua kategori besar:
- Insentif fiskal, seperti pengurangan pajak tertentu untuk investasi teknologi ramah lingkungan dan perluasan kapasitas produksi.
- Insentif nonfiskal, seperti kemudahan perizinan, penyederhanaan regulasi teknis, serta dukungan riset industri.
Kemenperin menilai kebijakan tersebut penting agar pabrikan otomotif dapat meningkatkan daya saing, menjaga stabilitas produksi, dan tetap menarik bagi investor global.
Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik dan Rendah Emisi
Pengembangan kendaraan listrik menjadi salah satu prioritas pemerintah. Indonesia menargetkan menjadi pusat produksi EV di Asia Tenggara dalam beberapa tahun mendatang, dengan memanfaatkan potensi bahan baku seperti nikel untuk baterai.
Kemenperin menilai bahwa industri membutuhkan dorongan tambahan untuk mempercepat transformasi teknologi. Insentif baru ini diharapkan:
- meningkatkan investasi pabrikan EV,
- memperluas jaringan produksi kendaraan listrik dalam negeri,
- serta memperkuat kolaborasi antara industri, lembaga riset, dan universitas.
Selain kendaraan listrik, pemerintah juga menggarisbawahi pentingnya kendaraan rendah emisi seperti hybrid, plug-in hybrid, dan kendaraan berbahan bakar alternatif.
Penguatan Rantai Pasok Komponen Lokal Jadi Tantangan
Salah satu kendala terbesar industri otomotif Indonesia adalah tingginya impor komponen tertentu. Kemenperin menilai penguatan industri komponen lokal merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing.
Melalui insentif yang disiapkan, pemerintah menargetkan:
- peningkatan kapasitas produksi komponen lokal,
- pemenuhan standar internasional untuk ekspor,
- serta peningkatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada kendaraan yang diproduksi di Indonesia.
Penguatan rantai pasok ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas industri, terutama pada situasi global yang masih berpotensi mengalami gangguan pasokan.
Persaingan Internasional Semakin Ketat
Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara seperti China, Jepang, Korea Selatan, dan beberapa negara Eropa memberikan insentif besar-besaran bagi produsen otomotif, khususnya yang fokus pada kendaraan listrik. Hal ini membuat persaingan investasi di sektor otomotif semakin kompetitif.
Indonesia dinilai perlu merespons kondisi tersebut dengan kebijakan yang adaptif. Kemenperin berharap insentif baru dapat menarik lebih banyak produsen global untuk membuka fasilitas produksi di Indonesia, serta memperluas basis ekspor ke pasar internasional.
Proses Pembahasan Masih Berlanjut
Kemenperin saat ini sedang mengoordinasikan rancangan insentif dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Pembahasan dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang disusun efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan arah pembangunan industri nasional.
Setelah melalui tahap harmonisasi dan finalisasi, usulan insentif akan diajukan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.
Diharapkan Perkuat Daya Saing dan Perluas Pasar Ekspor
Dengan adanya insentif baru, pemerintah berharap industri otomotif nasional dapat memperkuat daya saing global, mengakselerasi penggunaan teknologi ramah lingkungan, dan mengurangi ketergantungan impor. Kebijakan ini juga diharapkan membuka peluang ekspor lebih luas bagi kendaraan dan komponen buatan Indonesia.
Kemenperin menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang disiapkan berorientasi pada keberlanjutan industri, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi yang relevan dengan perkembangan global.

