Jakarta, Mata4.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan langkah besar dalam menata kembali program bantuan sosial (bansos). Dalam proses verifikasi lapangan dan pemutakhiran data penerima, sekitar 2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan tidak lagi layak menerima bansos. Sementara itu, sebanyak 15 juta calon penerima baru sedang diverifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akurasi data penerima bansos. Verifikasi dilakukan bersama pemerintah daerah untuk memastikan setiap bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menteri Sosial menyampaikan bahwa pembaruan data dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi terkini masyarakat. Data lama yang tidak sesuai akan diperbarui melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat miskin dan rentan. Karena itu, data penerima harus terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar pihak Kemensos dalam keterangan resminya.
Dalam proses pemutakhiran ini, penerima lama yang sudah tidak memenuhi kriteria, seperti telah memiliki penghasilan tetap atau kondisi ekonominya membaik, akan dicoret dari daftar penerima. Sementara itu, calon penerima baru akan melalui tahap verifikasi dan validasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan aparat desa dan dinas sosial di daerah. Masyarakat dapat melapor apabila terdapat kesalahan data atau merasa layak namun belum terdaftar dalam program bantuan.
Langkah penataan ulang ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bansos dan memperkuat kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial pemerintah.
