Bekasi, Mata4.com — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan kebijakan pembatasan kendaraan di area Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang diberlakukan setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya menekan emisi dan kepadatan lalu lintas.
Dalam kebijakan tersebut, kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) khususnya mobil pribadi dibatasi untuk memasuki kawasan perkantoran. Namun demikian, penggunaan sepeda motor, termasuk yang masih menggunakan BBM, tetap diperbolehkan.
Tri menjelaskan, kebijakan ini sempat disalahpahami oleh sebagian masyarakat yang mengira hanya kendaraan listrik dan sepeda yang diizinkan masuk. Ia meluruskan bahwa sepeda motor konvensional masih mendapat kelonggaran karena dinilai lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar serta tidak memakan banyak ruang.
“Sepeda motor masih memungkinkanlah, karena kan penggunaan BBM-nya juga irit,” ujar Tri saat memberikan keterangan di area Pemkot Bekasi, Jumat (10/04/2026).
Menurutnya, fokus utama dari pembatasan ini adalah mengurangi penggunaan mobil pribadi yang dianggap lebih boros bahan bakar dan berkontribusi besar terhadap kemacetan di lingkungan kantor pemerintahan.
“Bisa (pakai motor), tapi pakai motor jangan pakai mobil. Mobil kan lebih boros ya,” tambahnya.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, efisien, dan ramah lingkungan. Selain menekan emisi, pembatasan kendaraan juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan parkir serta meningkatkan kenyamanan di area perkantoran.
Dengan adanya kelonggaran bagi kendaraan roda dua, masyarakat dan pegawai yang memiliki keperluan di Kantor Pemkot Bekasi pada hari Jumat tetap dapat beraktivitas tanpa hambatan berarti. Baik sepeda motor konvensional maupun kendaraan listrik tetap diizinkan masuk, selama mengikuti aturan yang berlaku.
Pemerintah Kota Bekasi pun mengimbau masyarakat untuk mulai beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga kualitas udara dan mengurangi dampak perubahan iklim di wilayah perkotaan.
