
Kota Balikpapan, 28 Juli 2025 – Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan. Pimpinan Komisi V DPR RI menegaskan bahwa kejadian ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi berpotensi menjadi kasus pidana yang harus diproses secara tegas.
KMP Tunu Pratama, yang melayani rute penyeberangan antar pulau, diketahui mengangkut penumpang dan barang jauh di atas kapasitas maksimal yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan penumpang dan kapal itu sendiri.
Temuan Kelebihan Muatan dan Resiko Keselamatan
Menurut laporan awal dari otoritas pelabuhan setempat, KMP Tunu Pratama didapati membawa sekitar 150 persen dari kapasitas maksimal yang seharusnya hanya 200 penumpang. Selain itu, muatan barang juga melebihi batas aman, membuat kapal mengalami penurunan stabilitas dan risiko kecelakaan semakin tinggi.
Pimpinan Komisi V DPR RI, Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan Hidayat, menyatakan keprihatinannya terhadap insiden tersebut.
“Ini masalah serius yang tak boleh dianggap remeh. Kelebihan muatan bisa menyebabkan kecelakaan yang fatal. Kami minta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan proses pidana jika ditemukan pelanggaran,” tegas Irwan dalam konferensi pers hari ini.
Penegakan Hukum dan Pengawasan Transportasi Laut
Komisi V DPR, yang membidangi transportasi dan infrastruktur, meminta Kementerian Perhubungan dan aparat terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap operasional kapal-kapal penumpang, khususnya yang melayani rute padat dan rawan kecelakaan.
Irwan menambahkan bahwa pengawasan ketat sangat penting untuk menghindari tragedi yang sudah kerap terjadi di sektor transportasi laut, terutama karena kelalaian terkait muatan dan keselamatan penumpang.
“Selain menindak tegas pelaku, kami juga akan mendorong revisi regulasi agar pengawasan bisa lebih efektif dan sanksi pidana bagi pelanggaran berat bisa ditegakkan,” tambahnya.

www.service-ac.id
Respon dari Operator dan Otoritas Pelabuhan
Pihak operator KMP Tunu Pratama belum memberikan keterangan resmi terkait temuan kelebihan muatan ini. Namun, otoritas pelabuhan berjanji akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh armada kapal penumpang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan sesuai prosedur hukum dan regulasi yang berlaku.
“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait untuk menindak pelanggaran ini secara serius,” ujarnya.
Upaya Pencegahan dan Kesadaran Masyarakat
Insiden ini juga menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat dan operator kapal akan batas kapasitas dan keselamatan di transportasi laut. Komisi V DPR mendorong sosialisasi yang lebih intensif dan edukasi tentang risiko kelebihan muatan.
Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan praktik yang membahayakan di kapal penumpang agar pengawasan bisa berjalan lebih efektif.
Kesimpulan
Kelebihan muatan yang terjadi di KMP Tunu Pratama menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan transportasi laut di Indonesia. Pimpinan Komisi V DPR menegaskan proses hukum harus berjalan untuk menegakkan aturan dan memastikan keselamatan penumpang.
Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor transportasi laut demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.