Jakarta, Mata4.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo (APA), terkait dugaan fraud dalam proses awal kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado (LCM).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses awal kerja sama serta potensi keuntungan ilegal yang diperoleh PT LCM dari dugaan praktik fraud tersebut. “Penyidik mendalami proses-proses awal, adanya dugaan fraud terkait kerja sama pengolahan anoda,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Arie Prabowo diperiksa sebagai saksi, sementara PT Loco Montrado telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi karena Direktur Utamanya, Siman Bahar, mengalami sakit keras. KPK juga telah menyita uang senilai Rp100,7 miliar dari Siman Bahar yang diduga hasil tindak pidana korupsi.

Dalam konstruksi perkara, PT Antam bekerja sama dengan PT Loco Montrado untuk pengolahan anoda logam, namun terdapat dugaan penggelembungan kontrak, manipulasi harga, dan ketidaksesuaian laporan produksi, sehingga negara dirugikan signifikan.
Sebelumnya, KPK telah menjerat mantan General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, yang divonis 6 tahun 6 bulan penjara karena terbukti merugikan negara sebesar Rp100,7 miliar.
Baca Juga:
diplomasi prabowo setahun di dunia
Meski Siman Bahar sempat memenangkan praperadilan dan status tersangka gugur, KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka untuk melanjutkan penyidikan. Selain itu, KPK juga mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri selama enam bulan sejak 23 Mei 2023 untuk memastikan tersangka kooperatif.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap practices korupsi di sektor BUMN pertambangan serta memulihkan aset negara.
