Ponorogo, Mata4.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Kamis malam (6/11/2025). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut. Ia mengatakan, seluruh pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Benar, beberapa pihak diamankan dan sedang diperiksa. Perkembangan akan kami sampaikan setelah pemeriksaan awal selesai,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi di daerah serta mendorong penerapan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
