Yogyakarta, Mata4.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membeberkan adanya praktik manipulasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh salah satu pemerintah kabupaten pada periode sebelum tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan saat peluncuran SPI dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Kompleks Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta. Meski demikian, Setyo enggan menyebutkan identitas pemkab yang terlibat.
Ia mengungkapkan bahwa oknum petinggi di kabupaten tersebut sengaja mengarahkan pegawi untuk “mengamankan” hasil survei. Mekanisme manipulasi dimulai ketika pegawai menerima kuesioner SPI melalui WhatsApp secara acak. Melalui instruksi internal, para pegawai kemudian dikumpulkan untuk mengikuti pengarahan khusus. Dalam pengarahan itu, mereka diminta mengisi jawaban sesuai pola yang telah disiapkan, agar hasil akhir survei tampak baik dan masuk kategori hijau.
Setyo menjelaskan bahwa pengarahan tersebut sangat sistematis. Pegawai diberikan petunjuk teknis, misalnya jika pertanyaannya A maka jawabannya harus “A plus”, jika pertanyaannya B maka jawabannya “B minus”, dan seterusnya. Rekayasa kolektif itu membuat skor SPI kabupaten tersebut terlihat seolah berintegritas tinggi.

Namun manipulasi tersebut tidak bertahan lama. KPK melakukan validasi ulang terhadap data survei melalui pemeriksaan dokumen pendukung serta kondisi lapangan. Hasilnya justru bertolak belakang dengan nilai yang tampak pada survei. KPK kemudian menggunakan alat khusus untuk menganalisis keabsahan data dan menyimpulkan bahwa hasil SPI tersebut telah direkayasa.
Dalam kesempatan yang sama, Setyo juga memaparkan hasil SPI 2025 yang berada di angka 72,32 poin. Meski mengalami peningkatan tipis dari 71,53 pada tahun sebelumnya, nilai tersebut masih masuk dalam kategori rentan. Artinya, risiko korupsi masih tinggi di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Setyo menekankan pentingnya menjadikan hasil SPI sebagai dasar evaluasi internal. Kementerian dan lembaga diminta memetakan titik-titik rawan korupsi dan meningkatkan kualitas integritas dengan bekerja sama dengan KPK. Menurutnya, survei tersebut memberikan gambaran rinci mengenai area mana yang paling rentan terhadap gratifikasi, pungutan liar, suap, serta bentuk penyimpangan lainnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan integritas tidak boleh berhenti pada peningkatan skor semata. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa mekanisme pencegahan korupsi berjalan efektif, serta budaya antikorupsi benar-benar diterapkan di setiap lini pemerintahan. Dengan demikian, manipulasi seperti yang pernah terjadi tidak akan lagi terulang, dan SPI benar-benar dapat menjadi alat ukur integritas yang akurat dan kredibel.
